Lompat ke isi utama

Berita

Magang di Masa Non-Tahapan, Mahasiswa UNITRI Malang Dalami Peran Bawaslu

unitri

Dua mahasiswa Administrasi Publik UNITRI Malang magang di Bawaslu Kabupaten Pasuruan, belajar langsung tata kelola lembaga pengawas pemilu di masa non-tahapan

pasuruan.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan dunia pendidikan. Terhitung mulai tanggal 21 Juli hingga 23 Agustus 2025, dua mahasiswa dari Program Studi Administrasi Publik Universitas Tribhuawana Tunggadewi (UNITRI) Malang akan melaksanakan magang di kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan magang ini dilaksanakan di masa non-tahapan pemilu, sehingga menjadi momentum yang tepat bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dalam fungsi-fungsi kelembagaan Bawaslu secara menyeluruh. Selama magang, para mahasiswa akan dilibatkan dalam aktivitas administrasi kelembagaan, manajemen organisasi, serta dokumentasi kegiatan internal yang menjadi bagian dari kerja-kerja pengawasan dan tata kelola kelembagaan Bawaslu.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Joko Nugroho menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa magang ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik lapangan.
"Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa dari UNITRI. Magang ini adalah kesempatan bagi mereka untuk belajar langsung tentang dinamika kerja di lembaga pengawas pemilu, khususnya di masa non-tahapan seperti saat ini," ujarnya.

Sementara itu, pihak Universitas Tribhuawana Tunggadewi menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswanya. Diharapkan pengalaman magang ini dapat menjadi bekal nyata untuk memasuki dunia kerja, khususnya di sektor administrasi publik.

Dengan pelaksanaan magang ini, diharapkan terjalin sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga pemerintah dalam mencetak generasi muda yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat.