Maksimalkan informasi dan Layanan pendaftaran pemantau Pemilu di Kabupaten Pasuruan, Bawaslu Jatim lakukan Supervisi
|
Untuk memaksimalkan pendaftaran Pemantau Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Jawa Timur melakukan Supervisi ke Bawaslu Kabupaten Pasuruan pada Kamis (16/06/2022). Tiga personil dari Bawaslu Jawa Timur tersebut yakni Keke Eskatario selaku Subkoor Pengawasan dan Akreditasi Pemilu, Maulana Hasun dan Reny Tri Jayanti selaku Staf bagian Pengawasan, ditugaskan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten pasuruan untuk memastikan meja bantuan dan Petugas Pendaftaran siap menerima dan memberikan informasi terkait pendafataran Pemantau Pemilu.
Pada kunjungannya Tim Supervisi berkoordinasi dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, terkait potensi, kendala, dan permasalahan dalam pendaftaran pemantau Pemilu.
Menurut Titin Anggota Bawaslu Kab. Pasuruan "Perguruan Tinggi merupakan target potensial untuk menjadi Pemantau Pemilu ditingkat lokal Kabupaten Pasuruan, dikarenakan selama ini perguruan Tinggi menjadi mitra strategis Bawaslu Kab. Pasuruan untuk mendorong pengawasan partisipatif".
"Supervisi ini bertujuan melakukan evaluasi pelaksanaan pendaftaran Pemantau Pemilu Tahun 2019 dan mengoptimalkan pendaftaran pemantau pemilu Tahun 2024. Kehadiran pemantau Pemilu diharapkan mampu mendorong Pemilu yang berintegritas," ujar Keke.
Pemantau Pemilu yang wilayah pemantauannya 1 kab/kota bisa mendaftarkan di Bawaslu Kab/Kota, sedangkan wilayah Pemantauannya lebih dari 1 Kab/Kota bisa mendaftarkan di Bawaslu Provinsi Jawa Timur.