Lompat ke isi utama

Berita

Memutakhirkan Data Pemilih untuk Pemilu 2024

pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan.   Menurut rencana, Pemilu akan dilaksanakan pada tahun 2024, Pilkada dilakukan pada tahun 2024 juga, tahapan Pemilu simulasinya akan dimulai tahun 2022, sementara tahapan Pilkada akan dimulai tahun 2023.

Hal itu disampaikan Zainul Faizin, selaku Ketua KPU Kabupaten Pasuruan dalam Pembukaan Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan per Tri Wulan, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada, Kamis (1/4/2021).

“Berkaitan dengan hal ini tentu KPU punya tugas untuk selalu memutakhirkan data Pemilih secara berkelanjutan. Sebab, data Pemilih merupakan isu penting dalam Pemilu atau Pilkada”, lanjut Faizin.

Koordinasi Triwulan ini mengundang stakelholder terkait pemutakhirkan data Pemilih secara berkelanjutan, mulai Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Polres, Dandim 0819, dan Pengadilan Agama.

Pengadilan agama, baru pertama diundang karena terkait status pemilih, kode B itu belum menikah, S itu sudah menikah, P itu pernah menikah, ada beberapa kasus pemilih, statusnya belum terupdate tapi fakta dilapangan mereka sudah cerai melalui pengadilan agama, tandasnya.[Deb/#HM]

Tag
Berita