Lompat ke isi utama

Berita

Mengisi Kekosongan, Bawaslu Pasuruan Resmi Lantik Anggota PAW Panwaslu Gempol dan Gondangwetan

paw

Pelantikan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan integritas tahapan Pemilihan Serentak 2024

pasuruan.bawaslu.go.id - Dalam rangka menjaga kelancaran proses Pemilihan Serentak 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan resmi melantik dua Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Gempol dan Gondangwetan. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Nomor: 021/HK.01.01/K.JI-20/08/2024 dan Nomor: 022/HK.01.01/K.JI-20/08/2024 yang berlangsung di Prigen, Pasuruan pada Rabu (7/8/2024).

Achmad Taufiq resmi dilantik sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Gempol, sementara M. Sukron mengemban tugas sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Gondangwetan. Acara pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto, anggota Bawaslu Zahid dan Deviana Azizah, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasuruan Prisma Agustian P. W, serta seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

Arie Yoenianto dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk mengisi kekosongan anggota Panwaslu Kecamatan yang telah mengundurkan diri. "Pelantikan PAW ini kami laksanakan guna menghindari kekosongan anggota Panwaslu Kecamatan terlalu lama, mengingat tahapan Pemilihan Serentak 2024 terus berjalan," ujar Arie.

Kegiatan ini dimulai dengan pengambilan sumpah janji sebagai anggota Panwaslu Kecamatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pembacaan pakta integritas. Arie menyampaikan ucapan selamat kepada anggota yang baru dilantik dan mengingatkan pentingnya segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab di Panwaslu Kecamatan masing-masing.

“Silakan langsung melakukan koordinasi dengan kecamatan untuk memberikan informasi terkait perubahan anggota,” pesan Arie.

Arie juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjalin komunikasi yang baik antar anggota Panwaslu Kecamatan. “Tahapan Pemilu 2024 ini sudah berjalan, saya harap Anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik dapat menjaga integritas sebagai Pengawas Pemilu serta terus menjalin komunikasi yang baik antar anggota,” tambahnya.

Pelantikan ini menjadi bukti komitmen Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam memastikan kelancaran dan integritas Pemilihan Serentak 2024, dengan harapan anggota baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.