Menuju Pemilihan 27 November: Jadwal dan Tahapan Penting Pilkada Pasuruan 2024
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Tahapan pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024 telah memasuki fase krusial. Dengan adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, terdapat beberapa perubahan penting yang harus diperhatikan oleh calon kepala daerah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, bersama anggotanya M. Rosyidi, baru saja menghadiri sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pasuruan. Dalam sosialisasi tersebut, salah satu poin yang ditekankan adalah syarat usia minimal bagi calon kepala daerah, yaitu 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati/walikota.
Ketua Bawaslu Pasuruan: "Tidak Ada Calon Perseorangan"
Arie Yoenianto mengonfirmasi bahwa untuk Kabupaten Pasuruan tidak ada bakal calon dari jalur perseorangan. "Proses pengajuan dukungan calon perseorangan telah berakhir pada 12 Mei 2024, dan tidak ada satu pun calon yang mengajukan diri. Oleh karena itu, fokus kami sekarang adalah pada calon yang diajukan oleh partai politik hasil Pemilu 2024," ujarnya.
Jadwal Pendaftaran dan Penetapan Calon
Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasuruan dijadwalkan mulai 27-29 Agustus 2024. Proses ini akan diikuti oleh serangkaian tahapan penting lainnya, termasuk pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi, serta pengumuman dan penyerahan dokumen perbaikan. Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, disusul dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
Masa Kampanye dan Pemungutan Suara
Setelah penetapan dan pengundian nomor urut, masa kampanye akan berlangsung selama dua bulan, mulai 23 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024. "Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk menjaga suasana kondusif selama masa kampanye dan pemungutan suara. Bawaslu akan terus mengawasi proses ini untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan adil dan transparan," tambah Arie.
Dengan tahapan yang sudah ditetapkan, Kabupaten Pasuruan siap menyongsong pemilihan kepala daerah yang diharapkan bisa menghasilkan pemimpin terbaik untuk periode mendatang. Semua pihak diharapkan ikut berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini.