Ngopi Arsip Seri 3, Bawaslu Jatim Dorong Efisiensi melalui Penyusutan Arsip
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan NGOPI ARSIP (Ngobrol Pintar Seputar Arsip) Seri 3 pada Selasa (27 Januari 2026). Kegiatan ini mengusung tema “Penyusutan Arsip: Meningkatkan Efisiensi dan Mengurangi Risiko” sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kearsipan yang tertib, aman, dan akuntabel di lingkungan Bawaslu.
NGOPI ARSIP merupakan agenda rutin Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang dirancang sebagai ruang berbagi praktik baik antar satuan kerja. Melalui forum ini, diharapkan pengelolaan arsip Bawaslu, termasuk di Kabupaten Pasuruan, semakin profesional dan adaptif, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan secara berkelanjutan dan berintegritas.
Diskusi kearsipan yang dilaksanakan secara daring tersebut menghadirkan Ahmad Fikri Faisal, Arsiparis Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, dan Umi Marifah, PIC Kearsipan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, sebagai narasumber. Keduanya menekankan pentingnya penyusutan arsip sebagai tahapan strategis dalam siklus pengelolaan arsip lembaga.
Dalam pemaparannya, Umi Marifah menjelaskan bahwa penyusutan arsip merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang mewajibkan pemilahan arsip aktif, inaktif, hingga penetapan arsip yang dimusnahkan atau dipermanenkan sesuai ketentuan. Penyusutan arsip dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja serta meminimalkan risiko kehilangan informasi strategis.
Dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan, kegiatan ini diikuti oleh PIC Arsip Emil Hidayati dan staf kearsipan Eko Hari S. Keikutsertaan tersebut menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip yang profesional dan adaptif, guna mendukung akuntabilitas dan transparansi lembaga pengawas pemilu.