Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Pelayanan Informasi Melalui PPID

pasuruan.bawaslu.go.id – Probolinggo.   Untuk mempermudah pelayanan informasi kepada publik, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Bawaslu Kabupaten/Kota berdasarkan zona.

Zona Bawaslu Kabupaten Pasuruan bersama dengan Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Bawaslu Kota Probolinggo, dan Bawaslu Kota Pasuruan. Dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan dihadiri oleh Kordiv Hukum, Data dan Informasi, Hari Moerti. Adapun yang ditunjuk menjadi tuan rumah zona ini, yakni Bawaslu Kabupaten Probolinggo, dan kegiatan Rakor ini ditempatkan di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Kamis (27/08/2020) siang.

Pelayanan informasi secara optimal dapat disediakan melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) tiap Bawaslu Kabupaten/Kota yang dapat diakses melalui internet.

Menurut Kasubbag Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Supratikno, mengatakan, rapat koordinasi ini untuk memastikan kalau Bawaslu Kabupaten/Kota  di Jawa Timur telah melaksanakan perbaikan konten dan memisahkan website resmi Bawaslu Kabupaten/Kota   dengan website PPID-nya, atau telah dibuat sub domain khusus PPID.

Supratikno juga menekankan, PPID Bawaslu Kabupaten/Kota agar mampu mencermati kategori informasi, pengelolaan informasi dan membatasi informasi dikecualikan, yang bersifat ketat, terbatas, dan rahasia, jelas Tikno, didampingi Fatqul Qorib, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo

Ia berharap, tata kelola keterbukaan informasi publik dapat berjalan dengan baik sekaligus memenuhi hak pemohon informasi agar dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dengan mudah.[#HM]

Tag
Berita