Pastikan Kualitas Terjaga, Bawaslu Pantau Langsung Produksi Surat Suara di Nganjuk
|
Bawaslu Kabupaten Pasuruan memastikan proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ketua Bawaslu Pasuruan, Arie Yoenianto, bersama jajarannya melakukan pengawasan langsung di PT Lembrina Medika Grafika, Nganjuk, untuk memastikan kualitas, jumlah, dan ketepatan waktu pencetakan surat suara. Dengan jumlah 1,2 juta lembar, surat suara tersebut dipastikan memenuhi spesifikasi dan siap digunakan dalam pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota mendatang.
pasuruan.bawaslu.go.id - Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, bersama timnya melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pasuruan. Pengawasan ini berlangsung di PT Lembrina Medika Grafika, Nganjuk, pada Jumat (11/10/2024), guna memastikan kualitas dan ketepatan proses cetak surat suara.
Arie menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pencetakan surat suara telah sesuai dengan spesimen dan dummy yang ditetapkan oleh KPU, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan dengan sangat teliti, mencakup beberapa aspek penting, seperti kesesuaian jenis, bentuk, ukuran, dan jumlah surat suara.
“Tujuan kami adalah memastikan bahwa proses pengadaan dan pencetakan surat suara dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Kami juga memantau agar produksi berlangsung tepat waktu dan dengan standar keamanan yang tinggi,” ungkap Arie.
Pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas pencetakan surat suara juga menjelaskan bahwa proses produksi telah selesai dengan pengawasan ketat dari KPU dan Bawaslu. Setiap surat suara yang dicetak dipastikan memenuhi standar kualitas, ukuran, dan jumlah yang telah ditetapkan.
“Jumlah surat suara yang dicetak mencapai 1.206.754 lembar, yang mencakup kebutuhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta surat suara cadangan, yaitu 2,5% dari jumlah DPT per TPS di Kabupaten Pasuruan,” tambah Arie.
Dengan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan memastikan bahwa surat suara siap digunakan pada Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024, memberikan jaminan keamanan dan kualitas demi suksesnya pesta demokrasi.