Lompat ke isi utama

Berita

Pemantau Independent Siap Kawal Pesta Demokrasi 2024

pasuruan.bawaslu.go.id - Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan menerima kedatangan audiensi yang dilakukan oleh Aliansi Pemantau Pemilu Independen Kabupaten (APPIK) Pasuruan bertujuan akan turut serta dalam pengawasan tahapan pemilu tahun 2024. Senin, 18 September 2023 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Zahid selaku koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi dibarengi Deviana selaku Koordinator divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi dengan terbuka menerima kedatangan APPIK.

“Maksud kedatangan kami kesini dalam rangka menjalin silaturahmi dengan pimpinan Bawaslu yang baru dilantik dan menjadi mitra Bawaslu dalam pengawasan tahapan pemilu tahun 2024.” Ujar Fahmi salah satu perwakilan APPIK.

Dokumentasi Humas Bawaslu Pasuruan

Zahid mengatakan Secara formal lembaga Negara yang bertugas mengawal pengawasan pemilu adalah Bawaslu. Namun hakikat demokrasi, rakyatlah yang sebenarnya menjadi pelaku utama dalam pemilu. “Peran masyarakat dan pemantau dalam pengawasan pemilu, dapat berupa pencegahan terhadap pelanggaran, mengawasi atau memantau proses tahapan yang berlangsung. Serta, memberi informasi awal kepada jajaran pengawas pemilu dan melaporkan pelanggaran kepada pengawas pemilu.”

Lebih lanjut Deviana mengajak masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk dapat berpartisipasi sebagai pengawas pemilu atau pemantau pemilu. Pada Pemilu 2024, Bawaslu adalah lembaga yang akan mengakreditasi lembaga pemantau pemilu. Bawaslu menjamin tidak akan mempersulit proses jika masyarakat mau terlibat dalam proses pemantauan. “Semoga kedepan partisipasi masyarakat Kabupaten Pasuruan dalam pemilu semakin baik dan semakin membuat pemilu kita lebih berkualitas,” ujarnya. [humas Bawaslu Pasuruan]

Tag
Berita