Penataan Arsip dan Dokumen
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Rapi Itu Indah, itu kata yang tepat untuk menggambarkan situasi yang sedang dilakukan staf Bawaslu diruang arsip kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Rabu (03/02/2021), staf Bawaslu Kabupaten Pasuruan merapikan dan menata arsip yang sudah dipilah terlebih dahulu. Kegiatan ini berlangsung sejak bulan Januari 2021 yang lalu, dimulai dari menyiapkan almari yang cukup kokoh daan membersihkan ruangan yang akan dijadikan ruangan khusus Arsip.
Berkas yang akan disimpan dalam ruangan arsip tersebut sebelumnya sudah dilakukan digilatisasi dan pengelompokan sesuai kode kearsipan, agar memudahkan dalam pencarian nantinya.
Mendigitalisasi dan menata berkas perlu dilakukan, karena itu termasuk jejak administrasi yang sampai kapanpun akan diperlukan. Berkas yang diarsipkan berupa surat masuk, surat keluar, berkas divisi, keuangan dan data hasil pengawasan berkelanjutan, merupakan berkas pada tahun 2018-2020.
Selain bertugas sebagai pengawas pemilu, tugas mengelola, memelihara dan merawat arsip juga tugas Bawaslu di semua tingkatan. Digitalisasi merupakan wujud untuk meningkatkan kualitas kelembangaan dalam hal menjaga dokumen negara.
Kedepan perlu ditingkatkan dalam hal digitalisasi dan pengarsipan berkas Pemilu dan Pilkada, itu semua dilakukan untuk menjaga arsip-arsip yang berada di Bawaslu Kabupaten Pasuruan dari kerusakan dan kehilangan, sehingga arsip dapat terjaga dengan baik.[ggi/#HM]