Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan dan Validasi Data Parpol, Bawaslu Kunjungi Partai Buruh

17 feb 2026

Kehadiran jajaran Bawaslu disambut langsung oleh Ketua Partai Buruh Kabupaten Pasuruan, Memed Hermanto, didampingi pengurus partai. Memed mengapresiasi langkah Bawaslu dalam membangun komunikasi yang baik dengan partai politik. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera melengkapi dan memperbarui data yang dibutuhkan.

pasuruan.bawaslu.go.id - Dalam rangka pengawasan dan validasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan koordinasi dan silaturahmi ke kantor sekretariat Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh Kabupaten Pasuruan, Selasa (17/2/2026) pukul 11.46 WIB.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) M. Rosyidi, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan  Data Informasi (PPDatin) Zahid, Kepala Sekretariat Joko Nugroho, serta Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum (PPPSH) Tri Setyo Hariadi bersama jajaran kesekretariatan.

Dalam kesempatan itu, Arie menjelaskan bahwa kegiatan itu dilakukan untuk memastikan kepengurusan partai termutakhir, 30 persen ketewakilan perempuan, keanggotaan partai dari tingkat kabuten hingga kecamatan, serta alamat kantor

Namun demikian, Ketua Bawaslu menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan semata-mata bersifat administratif, melainkan juga sebagai ruang koordinasi dan komunikasi yang konstruktif antara Bawaslu dan partai politik. Hal ini penting sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi, khususnya dalam menampung berbagai keluh kesah serta persoalan yang dihadapi peserta pemilu, yang dapat menjadi bahan evaluasi dan penguatan pengawasan ke depan.

“Pada saat tahapan pemilu berlangsung, intensitas pertemuan antara Bawaslu dan partai politik cenderung terbatas. Oleh karena itu, momen seperti ini menjadi penting untuk memperkuat komunikasi sejak dini,” ujar Arie.

Ia juga menambahkan, apabila partai politik menggelar kegiatan internal seperti penguatan saksi atau pendidikan politik, Bawaslu dapat dilibatkan sebagai narasumber guna memberikan pemahaman terkait regulasi dan pencegahan pelanggaran pemilu.

Kehadiran jajaran Bawaslu disambut langsung oleh Ketua Partai Buruh Kabupaten Pasuruan, Memed Hermanto, didampingi pengurus partai. Memed mengapresiasi langkah Bawaslu dalam membangun komunikasi yang baik dengan partai politik. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera melengkapi dan memperbarui data yang dibutuhkan.

Menurutnya, terdapat beberapa data yang belum dapat dipenuhi secara lengkap karena adanya perubahan dalam struktur kepengurusan Partai Buruh di tingkat kabupaten. Namun demikian, pihaknya berkomitmen untuk segera melakukan penyesuaian dan perbaikan data sesuai ketentuan yang berlaku.