Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Pengawas Ad Hoc Dalam Penanganan Pelanggaran

pasuruan.bawaslu.go.id - Di tengah pengawasan tahapan pencalonan DPRD kabupaten/kota dan penyusunan DPTb / DPK, Bawaslu Kabupaten Pasuruan terus melakukan penguatan kapasitas pengawas ad hocnya di tingkat kecamatan.

Kali ini Bawaslu Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan terkait penanganan pelanggaran. Diharapkan dengan intensitas penguatan ini Panwaslu Kecamatan menjadi kuat dan piawai dalam mengambil sikap ketika terjadi pelanggaran pemilu. Senin, (16/10/2023) di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

“kita memang mengutamakan pencegahan, namun tidak boleh abai manakala terjadi pelanggaran”. Papar Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Zahid di tengah arahannya terkait laporan dan temuan pelanggaran.

Pentingnya pemahaman penanganan pelanggaran bagi pengawas ad hoc ini benar – benar menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Zahid menekankan agar pengawas pemilu selalu siap menangani pelanggaran karena itu sudah menjadi tupoksinya sebagaimana amanat UU 7 2017. “Terima semua laporan pelanggaran yang masuk”. Tegas Zahid yang mengharapkan agar tidak ada kesan Bawaslu tidak serius menangani pelanggaran. Selanjutnya Zahid menjelaskan bagaimana prosedur pengananan pelanggaran tersebut.

Giat penguatan kapasitas yang dihadiri koordiv. PP Panwaslu Kecamatan ini juga diperdalam dengan diskusi teknis penanganan pelanggaran, sehingga sepulang dari rakor Panwaslu Kecamatan benar-benar siap manakala menghadapi laporan ataupun temuan pelanggaran. [humas bawaslu pasuruan]

Tag
Berita