PKD diambil Sumpah Janji, Nasrub ; Kalian Garda Terdepan Pengawasan !!
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Pasuruan gelar giat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji 365 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kabupaten Pasuruan, di The Pavillion Taman Dayu Golf Club and Resort. Senin, (06/02/2023).
Melalui proses seleksi yang mengutamakan pengetahuan tentang lembaga Badan Pengawas Pemilu, Kepemiluan dan Pengetahuan Lokal Desa, terpilih secara ketat sejumlah 364 orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dari 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini dihadiri Yudha Triwidya Sasongko Sekda Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin (Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan, Polresta Pasuruan, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan.
M. Nasrup selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam sambutannya menyampaikan perihal integritas dan profesionalitas.
“Saat ini penyelenggaraan Pemilu sudah berjalan dan memasuki tahapan penting dan krusial, seperti pencalonan DPD, Pemutakhiran Data Pemilih, dan Coklit yang sebentar lagi dilaksanakan. Terbentuknya Panitia Pengawas Kelurahan/Desa menjadi garda terdepan untuk menjalankan tugas pengawasan.” Ujarnya.
Nasrup juga berpesan Kepada PKD yang telah dilantik agar segera menyesuaikan diri menjalankan tugas pengawasan, serta mempelajari regulasi-regulasi kepemiluan dan memperbanyak diskusi guna peningkatan kapasitas kinerja pengawasan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko ungkapkan apresiasi sekaligus menekankan adanya kolaborasi dan sinergi yang kuat agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan secara jujur dan bermartabat.
Pihaknya juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap ambil peran dalam mengawal Pemilu.
“Dalam pelaksanaannya akan terus kita kawal sehingga tercipta kolaborasi yang besar dan kuat. Menciptakan energi besar bagi Bawaslu Kabupaten Pasuruan, karena pengawasan ini menjadi elemen kunci dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang,” paparnya.
Usai pengambilan sumpah, Pengawas Kelurahan/Desa mendapatkan bimbingan teknis terkait wawasan kepemiluan dan Tugas serta wewenang PKD. Tugas pertama yang akan segera dilakukan PKD adalah pengawasan coklit (pencocokan dan penelitian) daftar pemilih yang dilakukan petugas Pantarlih (panitia pemutakiran data pemilih). Para PKD diminta untuk memastikan prosedur yang dilakukan Pantarlih sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai prosedur yang ditetapkan KPU.