Predikat “Cukup Informatif”, Bawaslu Jatim Benahi Layanan Informasi Publik
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Hasil evaluasi internal Bawaslu RI tentang Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu Provinsi, menempatkan Bawaslu Provinsi Jatim dengan predikat “Cukup Informatif”, seharusnya kita bisa meraih predikat lebih baik, “menuju informatif” atau bahkan “informatif”.
Hal itu disampaikan Tangguh Gradhianta, staf Hubungan Masyarakat (Humas) sekaligus selaku Petugas Layanan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, saat melakukan Supervisi “Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur” zona Pasuruan, yang ditempatkan pada kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/02/2021).
Dari empat indikator penilaian, kita lemah dalam dua indikator, dan akan kita perbaiki, termasuk bagi Bawaslu Kabupaten/Kota agar lebih responsif, tutur Tangguh.
Padahal, lanjut Tangguh, Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur menilai Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai “Badan Publik Partisipatif” dalam malam anugerah penghargaan Komisi Informasi Award pada bulan Desember 2020.
Dalam supervisi pemutakhiran DIP per zona itu, Bawaslu Provinsi Jatim membuat kuesioner yang harus diisi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Kuesioner tentang pelayanan informasi, permohonan informasi dan sentralisasi pelayanan informasi.
Peserta Zona Pasuruan ini diantaranya dari Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Bawaslu Kabupaten Sampang, dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu, M. Nasrup, dalam sambutan tuan rumah menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Jatim yang telah menunjuk Bawaslu Kabupaten Pasuruan sebagai tuan rumah, dalam tahun 2020 dan awal 2021 ini, sudah beberapa kegiatan Bawaslu Jatim ditempatkan di kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan, pungkas Nasrup.[#HM]