Program “Bawaslu Mendengar” Ajak Ngopi (Ngobrol Pintar) Nelayan Desa Melaten, Kecamatan Nguling
|
Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Lirik lagu Nenek Moyangku ciptaan Ibu Sud, digambarkan begitu gagah nan perkasa, mereka pelaut yang mengarungi luasnya samudera, menembus badai dan menunggangi ombak dengan berani, lagunya mengindikasikan bagaimana saat budaya bahari nusantara masih jaya. Jejak mereka tentu menginspirasi spiritualitas dari perjuangan Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk melakukan upaya pencegahan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa berbasis teknologi informasi ataupun berbasis persoalan nyata di masyarakat.
Rosidi ketua Panwaslu Kecamatan Nguling membuka acara sekaligus menjadi moderator mengawali kegiatan dengan menjelaskan tujuan Bawaslu Kabupaten Pasuruan bertemu dengan masyarakat. "Bawaslu Kabupaten Pasuruah hadir disini untuk ngobrol dengan bapak dan ibu, tentang pengawasan dalam pelaksanaan di tahun 2024." ujarnya saat memulai forum.Melalui Program Bawaslu Mendengar, Bawaslu Kabupaten Pasuruan adakan dialog pengawasan partisipatif yang dikemas secara sederhana dan elegan, yakni ngopi bareng bersama 50 orang dari Komunitas Nelayan Desa Melaten, Kecamatan Nguling,bertempat di Pos Peristirahatan Nelayan melepas lelah, usaiber hadapan dengan desiran ombak dan semilir angin yang memanjakan mata, dialog Sore senja (15.30 WIB) menjadi pilihan epik untuk menyerap nurani bathin nelayan perihal dinamika Pemilu. Rabu, (14/12/2022).
Hal lumrah bila obrolan pemilu hanya diserap oleh kaum intelektual, baik dari seminar ke workshop, FGD via Zoom ataupun Komentar ahli di Televisi Nasional. Lain hal, transfer pengetahuan pemilu seperti yang dilakukan oleh Titin Wahyuningsih selaku Koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasuruan, bersama Rusidi, Ilham Nasrianto dan Hasan Basri selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Nguling di Lokasi yang menjadi tumpuan Sentra Pemindangan Ikan tersebut.
Dokumentasi Humas Bawaslu Kabupaten Pasuruan, 2022.
“Maksud baik dari giat Ngobrol Pintar Bawaslu Kabupaten Pasuruan ini adalah bersama-sama kita mengawasi berjalannya pemilu biar adil, lancar dan tidak menimbulkan perpecahan sesama tetangga, tidak ada perilaku kecurangan di desa kita, karena Masyarakat adalah mitra utama Bawaslu dalam hal pengawasan”, ujar Rusidi, Ketua Panwaslu Kec. Nguling ketika mengawali, menyapa audiens forum sembari mengajak ucapkan Slogan “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan”.
Rusidi menambahkan, tentang pentingnya peran perempuan dalam pengawasan pemilu karena naluri kejujurannya sudah tertanam kuat. Perempuan berdaya, lanjut dia, merupakan refleksi Bawaslu dalam keterwakilan perempuan didalam demokrasi terutama dipenyelenggaraan pemilu.
Selanjutnya, sambung Titin Wahyuningsih secara gamblang menjelaskan tentang proses tahapan dan pelaksanaan jadual pemilu, Penyelenggara Pemilu baik KPU, Tugas Bawaslu dan DKPP serta aneka jenis pelanggaran pemilu yang terjadi di masyarakat.
“Bapak/Ibu, Bawaslu bukan partai lho ya, melainkan mengawasi Partai peserta pemilu, makanya saya berharap bapak ibu memilih secara cerdas, bijak dan jujur, tanpa ada intimidasi, tidak ada ujaran kebencian karena ada tindakan pidana”, kata Koordiv PPMH, saat menjawab pertanyaan nelayan perihal pengalamannya dirayu oleh Calon Peserta Pemilu 2018.
Antusias nelayan mendengarkan panyampaian materi sangat tampak. Hingga terdapat pertanyaan mendalam dari peserta.
"Apa hukuman bagi penerima dan pemberi money politik ?" tanya ibu Sumiati pada sesi dialog dan tanya jawab. Seusai Titin menjelaskan aturan pelanggaran money politik baik pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Titin menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dan cerdas dalam menggunakan hak suara demi masa depan bangsa kita. [AMN/TTN]