Lompat ke isi utama

Berita

Rakornas Persiapan Pengawasan Tungsura

pasuruan.bawaslu.go.id – Jakarta.   Jelang Pemungutan suara Pemilihan serentak 9 Desember 2020 mendatang yang sudah kurang beberapa hari lagi, Bawaslu RI menggelar Rakornas Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang diikuti secara langsung tatap muka di salah satu hotel di Jakarta dan dapat juga diikuti melalui daring di Channel YouTube Bawaslu RI, pada Selasa malam (24/11/2020).

Rakornas ini dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan. Dalam sambutan pembukaan, Abhan mengatakan, “kegiatan menjadi sangat penting untuk bisa mengawasi Tungsura. Sebelum tahapan tungsura, ada tahapan cetak logistik non surat suara yang juga penting”, tutur Abhan.

“Peraturan KPU tentang Tungsura sampai sekarang belum selesai dan belum diundangkan, masih tahap singkronisasi. Saya melihat ada penyederhanaan formulir, sehingga dalam sisi pengawasan dan sisi SIWASLU juga menjadi lebih simpel”, lanjut Abhan.

Pihak KPU juga membuat SIREKAP, tapi itu bukan instrument utama dalam penetapan hasil pemilihan. Sirekap hanya alat bantu, tetap mengacu kepada penghitungan manual, tegasnya.

Sesi foto bersama usai pembukaan Rakornas

Abhan berpesan agar Bawaslu Kabupaten/Kota yang sedang melakukan Tahapan Pemilihan, agar segera melakukan pembekalan untuk peningkatan kapasitas terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), karena PTPS bisa melakukan multi divisi, pengawasan dan penindakan sekaligus, bahkan bisa penyelesaian sengketa cepat, tandasnya.

Rakornas ini ditutup dengan pantun oleh MC.


Kalau KPU punya sirekap

Kita lebih dulu punya siwaslu

Pelaksanaan Pilkada tidak lengkap

Kalau tidak diawasi Bawaslu

[#HM]

Tag
Berita