Ratusan Temuan Uji Petik, Bawaslu Pasuruan Tingkatkan Pengawasan
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan terus memperkuat pengawasan terhadap kualitas data pemilih melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selama Semester I Tahun 2026, pengawasan dilakukan secara berkesinambungan melalui uji petik, penyampaian saran perbaikan kepada KPU, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga akurasi data pemilih.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/7/2026).
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan 57 kegiatan uji petik terhadap data pemilih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan data pemilih yang diperbarui benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Hasil pengawasan menunjukkan terdapat 626 data pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 457 data pemilih baru atau Memenuhi Syarat (MS) yang berhasil ditemukan melalui uji petik. Selain itu, Bawaslu juga menyusun 60 Form A Pengawasan sebagai dokumentasi hasil pengawasan yang dilakukan jajaran pengawas di lapangan.
Tidak hanya melakukan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga secara aktif memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Pasuruan. Selama Semester I Tahun 2026, Bawaslu menyampaikan sebanyak 4 surat saran perbaikan yang berisi data sebanyak 781, yang terdiri dari 366 saran terkait data Pemilih TMS dan 415 saran terkait data Pemilih Memenuhi Syarat (MS) sebagai bahan penyempurnaan daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, mengatakan bahwa pengawasan data pemilih merupakan salah satu tugas strategis Bawaslu karena menjadi fondasi dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
"Data pemilih yang akurat merupakan hak dasar setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Karena itu, Bawaslu terus memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Kami tidak ingin ada warga yang memenuhi syarat kehilangan hak pilihnya ataupun data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercantum dalam daftar pemilih," ujar Arie.
Menurutnya, seluruh pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasuruan terus bekerja secara profesional untuk melakukan pengawasan secara langsung dan memberikan rekomendasi perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
"Pengawasan bukan hanya mencari kesalahan, tetapi memastikan kualitas data pemilih terus meningkat. Setiap hasil uji petik kami sampaikan kepada KPU sebagai bentuk ikhtiar bersama untuk menghasilkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Arie juga mengapresiasi sinergi seluruh jajaran pengawas serta dukungan berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pengawasan PDPB selama Semester I Tahun 2026.
Di sisi lain, Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga mencatat sejumlah tantangan dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih. Di antaranya masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan, keterbatasan sumber daya, serta masih adanya kekhawatiran masyarakat terhadap penyalahgunaan identitas pribadi ketika diminta menunjukkan dokumen kependudukan.
Selain itu, terdapat hambatan administratif dalam proses tindak lanjut hasil uji petik pemilih meninggal dunia. Salah satunya adalah persyaratan akta kematian sebagai dokumen pendukung yang harus dilampirkan, sementara proses penerbitan dokumen tersebut maupun surat keterangan kolektif dari pemerintah desa membutuhkan waktu.
Meski demikian, Bawaslu Kabupaten Pasuruan terus memperkuat koordinasi dengan KPU, pemerintah desa, Dispendukcapil, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar setiap temuan hasil pengawasan dapat segera ditindaklanjuti.
Arie berharap kolaborasi seluruh pihak, termasuk masyarakat, terus diperkuat untuk mewujudkan daftar pemilih yang semakin berkualitas.
"Keberhasilan menjaga kualitas data pemilih bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Semakin akurat data pemilih, maka semakin kuat pula kualitas demokrasi yang kita bangun. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan data pemilih yang belum sesuai agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Melalui evaluasi Semester I Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan menjadi landasan terselenggaranya pemilu yang demokratis, berkeadilan, serta berintegritas.
Penulis : Debby
Foto : Guntur
Editor : Muhammad