Lompat ke isi utama

Berita

Rekrutment Panwascam, Bawaslu Pasuruan Umumkan 36 Panwascam Asal Peserta Existing

pengumuman panwas

Kami ucapkan selamat kepada nama-nama yang lolos, segera perbaharui pengetahuan karena dasar aturan pada pemilihan serentak tahun 2024 tentu berbeda dengan Pemilu kemarin, jaga kesehatan karna ada tugas pengawasan yang sudah menanti

pasuruan.bawaslu.go.id - Sebanyak 36 (tiga puluh enam) Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) asal pendaftar existing di Wilayah Kabupaten Pasuruan ditetapkan Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk melanjutkan tugas dan bergabung menjadi Panwascam pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, sebagaimana jadwal yang ditetapkan KPU melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara digelar pada Rabu 27 November 2024.

“Sudah Kami umumkan melalui website, jumlahnya ada 36 Panwascam asal pendaftar existing yang memenuhi syarat lolos menjadi Panwascam pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,  ada 29 laki-laki dan 7 perempuan,” ungkap Arie Yoenianto Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan di ruang kerjanya. Kamis, (2/5/2024).

“Kami ucapkan selamat kepada nama-nama yang lolos, segera perbaharui pengetahuan karena dasar aturan pada pemilihan serentak tahun 2024 tentu berbeda dengan Pemilu kemarin, jaga kesehatan karna ada tugas pengawasan yang sudah menanti”, Imbuh Arie.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan Koordinator Divisi SDMO, Pendidikan dan Latihan Deviana Azizah mengungkapkan saat ini Bawaslu Kabupaten Pasuruan bersiap untuk membuka pendaftaran Panwascam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berasal dari pendaftar umum.

“Kebutuhan Panwascam pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Lebak ini jumlahnya 72 orang, jadi masih terdapat kekurangan sebanyak 36, yang akan diakomodir melalui pendaftaran peserta umum,” ujarnya.

Secara rinci Deviana mengatakan bahwa sebaran kebutuhan kecamatan yang belum terisi diantaranya terdapat di 22 Kecamatan diantaranya Kecamatan Purwodadi,Tutur, Puspo, Pasrepan, Kejayan, Wonorejo, Sukorejo, Prigen, Pandaan, Gempol, Beji, Bangil, Rembang, Kraton, Pohjentrek, Gondangwetan, Winongan, Grati, Nguling, Lekok, Rejoso dan Kecamatan Tosari.

“Pengumuman pendaftar umum tanggal 3-4 Mei, penerimaan berkas pendaftaran tanggal 5-7 Mei di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.” Katanya, ”Update terus informasinya melalui website dan medsos, dan segera persiapkan diri untuk bergabung menjadi Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,” pungkas Deviana.