SAH !!! Pj Bupati Tanda Tangani NPHD Pemilihan 2024
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Pj Bupati Pasuruan, Dr. Andriyanto, SH. M.Kes, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto dengan formasi lengkap anggotanya Zahid, M. Rosyidi, Deviana Azizah dan Ahmad Thoifur Arif, resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024. Senin, 07 November 2023.
Berlangsung di Ruang Pj Bupati Pasuruan, prosesi penandatanganan ini disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Diano Vella Fery, Kepala Bakesbangpol Eddy Supriyanto beserta Kabid Poldagri dan Ormas Panca Wisnoe Ismojo terkait dengan pelaksanaan Pemilihan 2024.
Pj Bupati Kabupaten Pasuruan, Andriyanto, menyampaikan jika penandatanganan NPHD ini adalah realisasi komitmen dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan proses dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang akan dilaksanakan serentak secara nasional pada tahun 2024.
“Melalui pemberian dana hibah ini Saya berharap seluruh tugas Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dana hibah ini harus dipergunakan secara transparan dan harus didukung dengan administrasi yang tertib sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Dengan demikian, terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat menghasilkan pimpinan yang kredibel dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan semua instansi terkait dalam tercapainya penandatanganan NPHD ini.
“Alhamdulillah, penandatanganan NPHD pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 telah dilaksanakan pada hari ini. Sebelumnya, penandatanganan Berita Acara (BA) NPHD telah dilakukan pada 2 Oktober 2023. Besaran dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Pasuruan yaitu berjumlah 19,68 miliar dengan perincian APBD Tahun 2023 adalah 7,8 miliar dan APBD Tahun 2024 sebesar 11,80 miliar,” tuturnya.
Sebagai informasi, pencairan dana hibah Pemilihan akan dilaksanakan dalam 2 tahap, dengan ketentuan pencairan dana hibah yang bersumber dari APBD Tahun 2023 sebesar 40% dicairkan paling lama 14 (empat belas) hari kerja setelah penandatanganan NPHD kemudian pencairan dana hibah yang bersumber dari APBD Tahun 2024 sebesar 60% dicairkan paling lama 5 (lima) bulan sebelum hari pemungutan suara di tanggal 27 November 2024. [humas bawaslu pasuruan]