Lompat ke isi utama

Berita

Saka Adyasta Pemilu Segera Hadir di Pasuruan

9 Juni 2026

Saka Adyasta Pemilu sendiri merupakan salah satu program pengawasan partisipatif Bawaslu yang bertujuan membentuk kader pengawas pemilu muda berbasis kepramukaan.

pasuruan.bawaslu.go.id -Bawaslu Kabupaten Pasuruan melaksanakan audiensi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pasuruan dalam rangka koordinasi persiapan pembentukan Satuan Karya (Saka) Adyasta Pemilu sebagai wadah pengembangan pengawasan partisipatif berbasis kepramukaan. Selasa, (09/06/2026). 

Bawaslu Kabupaten Pasuruan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto, didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPPMH) Ahmad Thoifur Arif, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasuruan Joko Nugroho, serta jajaran staf sekretariat.

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasuruan disambut oleh jajaran Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Pasuruan, di antaranya Bambang Wahono selaku Sekretaris II Kwarcab Kabupaten Pasuruan dan Faruk selaku Wakil Kepala Pusat Pendidikan (Wakapusdik) Kwarcab Kabupaten Pasuruan.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara Bawaslu dengan Gerakan Pramuka guna mengembangkan kegiatan pengawasan pemilu partisipatif. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan di Kabupaten Pasuruan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menyampaikan bahwa keterlibatan generasi muda melalui Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.

“Pembentukan Saka Adyasta Pemilu merupakan investasi jangka panjang dalam menyiapkan kader-kader muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan pengawasan pemilu. Dengan semangat kepramukaan, kami berharap lahir generasi yang aktif, kritis, dan berintegritas dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.

Saka Adyasta Pemilu sendiri merupakan salah satu program pengawasan partisipatif Bawaslu yang bertujuan membentuk kader pengawas pemilu muda berbasis kepramukaan. Dan juga merupakan wadah pendidikan dan pengembangan bagi anggota Pramuka untuk memahami nilai-nilai demokrasi serta berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.

Keberadaan Saka Adyasta Pemilu diharapkan mampu berperan dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu agar berlangsung secara bebas dan adil, mendorong masyarakat berani melaporkan dugaan pelanggaran kepada pengawas pemilu, melakukan upaya pencegahan terhadap berbagai praktik pelanggaran, sekaligus menjadi pelopor dan inspirator bagi pemuda-pemudi bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi.

Pembentukan Saka Adyasta Pemilu juga sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, serta diperkuat melalui kerja sama antara Bawaslu Republik Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dalam pengembangan pendidikan demokrasi bagi generasi muda.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap pembentukan Saka Adyasta Pemilu dapat segera terealisasi sehingga menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang berkelanjutan serta memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu di masa mendatang.

Penulis : Liza
Foto : Muhammad
Editor : Muhammad