Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan Posko Pemilu 2024, Bawaslu Audiensi dengan Kejaksaan Pasuruan

pasuruan.bawaslu.go.id - Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rabu (04/10/2023) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Pada kesempatan itu, Ketua Arie Yoenianto, beserta anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan M. Rosyidi dan Deviana Azizah bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Abdi Reza Pachlewi Junus.

Kedatangan Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam rangka audiensi dan menjalin silaturahmi dengan Kejaksaan dan juga melakukan koordinasi dalam rangka kesiapan dalam tugas-tugas penegakkan hukum tindak pidana pemilu pada Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun sinergi antar lembaga yang masuk dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Salah satu hal khusus dalam penanganan tindak pidana Pemilu dari tindak pidana lainnya adalah adanya peran Bawaslu sebagai pintu gerbang terjadinya Pelanggaran Pemilu yang diterima oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pengawas Pemilu hanya sebagai pintu masuk Sehingga kalau bicara dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu maka harapan itu ada di Sentra Gakkumdu, Keputusan selanjutnya berada di pundak 3 (tiga) Instansi Penegak Hukum yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

“Bawaslu menjadi garda terdepan, sedangkan untuk Kejaksaan dan Kepolisian merupakan estafet kedua, jadi aparat penegak hukum tidak bisa langsung masuk, disini peran Bawaslu harus dimaksimalkan” ujar Arie Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan juga menyiapkan Posko Pemilu 2024, “Untuk agenda selanjutnya bersama Gakkumdu yaitu melakukan kajian-kajian persoalan dan menyamakan persepsi terkait peraturan - peraturan yang sedang berjalan. Dan kami sudah menyiapkan Posko Pemilu 2024. Dengan harapan Pemilu nantinya bisa berjalan dengan damai”. Kata Reza.

Dia berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat diselenggarakan sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundang-undangan, berlangsung aman dan sukses. [Humas Bawaslu Pasuruan]

Tag
Berita