Sinergi Bawaslu dan Kemenag Kabupaten Pasuruan
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Demokrasi yang kuat lahir dari partisipasi masyarakat yang sadar dan berintegritas. Hal inilah yang menjadi dasar terjalinnya kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Pasuruan dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan.
Dalam koordinasi dan audiensi yang berlangsung hangat, kedua lembaga sepakat menjajaki kerjasama melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), draf kerjasama tersebut kini tengah dipelajri oleh pihak kemenag sebelum nantinya difinalisasi dan ditandatangani bersama. Rabu, 20/8/2025 di Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini.
“Madrasah dan pesantren adalah tempat lahirnya generasi bangsa. Dengan kerjasama ini, kami ingin meneguhkan bahwa pendidikan agama tidak hanya membentuk akhlak, tetapi juga membangun kesadaran politik yang sehat dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, M. Rosyidi yang mewakili Bawaslu Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kemenag menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.
“Demokrasi tidak bisa dijaga hanya oleh penyelenggara pemilu. Kita butuh dukungan dari semua pihak, termasuk Kemenag, yang memiliki jaringan luas hingga ke akar rumput. Dengan sinergi ini, kami berharap lahir gerakan bersama untuk menjaga demokrasi yang jujur dan adil,” jelasnya.
Kerjasama ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan berbagai program, mulai dari pendidikan politik di madrasah, pelatihan pengawasan partisipatif bagi siswa dan guru, hingga gerakan literasi demokrasi berbasis nilai-nilai keagamaan.