Lompat ke isi utama

Berita

Skor 21,38% Kategori IKP Rawan Sedang, Bawaslu Kabupaten Pasuruan ; Jangan lengah !!!

Bawaslu Kabupaten Pasuruan - Diinformasikan, dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2024 yang diluncurkan oleh Bawaslu RI jumat kemarin (16/12/2022), Kabupaten Pasuruan masuk dalam kategori Rawan Sedang.

Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M. Nasrup menjelaskan Indeks Kerawanan Pemilu di Kabupaten Pasuruan terus diupayakan perbaikan dari tahun ke tahun, mengingat IKP tingkat Provinsi Jawa Timur juga mendapatkan kategori Rawan Rendah dengan skor IKP 14,74 %.

“Pada pemilu 2024 ini, IKP Kabupaten Pasuruan mendapatkan kategori rawan sedang dengan skor 21,38 % dari prosentase riset di Wilayah Provinsi Jawa Timur” pungkasnya.

Nasrup pun menegaskan bahwa peran lintas stakeholder terkait harus memperkuat koordinasi guna mencegah potensi konflik horizontal maupun vertikal, ini menunjukkan upaya Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam melakukan upaya pencegahan cukup efektif selama kurun 5 tahun terakhir.

Tidak kalah penting, menurutnya keberadaan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Komunikasi Umat Beragama memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya konflik, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan Pemilu.

“Setiap tahapan pemilu rawan pelanggaran, karena itu, Bawaslu Kabupaten Pasuruan senantiasa menggandeng semua komponen masyarakat turut serta melakukan pengawasan, tentunya demi pelaksanaan pemilu sesuai dengan undang-undang”, ujarnya ketika usai giat koordinasi Pengawas Pemilu Kecamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten  Pasuruan (19/12/2022).

Dilain kesempatan, Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Titin Wahyuningsih juga mengkonfirmasi bahwa IKP Kabupaten Pasuruan pada Level Sedang, tentu akan bermanfaat untuk semua pihak dalam mengantisipasi adanya kerawanan-kerawanan pemilu yang berpotensi muncul.

“Jangan sampai Kategori level Sedang bisa membuat lengah dan santai ya, kita harus tetap berupaya menjaga integritas pengawasan dan pencegahan baik dari dimensi konteks sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, kontestasi maupun dimensi partisipasi”, Jelasnya.

Menurut Titin, konteks penyelenggaraan pemilu menjadi penyumbang tertinggi pada kategori rawan prioritas dalam IKP 2024 yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Kontribusi tersebut menjadi peringatan dini untuk mempersiapkan hadapi potensi kerawanan dan menghangatnya suhu politik pemilu 2024. “Termasuk terjaganya netralitas dan profesionalitas penyelenggara sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu. Terakhir intensitas penggunaan media sosial juga kita prioritaskan untuk di kawal guna kurangi dampak politik dari dinamika politik dunia digital,” tutup Titin. [AJ/TTN]

Tag
Berita