Lompat ke isi utama

Berita

Susunan Divisi baru di Bawaslu Jatim

pasuruan.bawaslu.go.id – Magetan.   Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, Bawaslu Provinsi Jatim mengalami sejumlah masa transisi. Masa transisi pertama ketika pak Totok Haryono terpilih di Bawaslu RI, lalu dilanjutkan masa transisi pak Amin dan pak Aang berakhir masa jabatannya.

Kemudian ada komisioner baru yang terpilih itu masuk. Bahkan ketika kami memilih ketua baru Bawaslu Provinsi Jatim yang baru untuk periode ini, peraturan bawaslu nomor 3 tahun 2022 masih belum diundangkan, sehingga hanya memilih ketua, belum membagi divisi.

Hal itu disampaikan oleh Purnomo Satriyo Pringgodigdo saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi Perbawaslu Nomor 3 tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, Sabtu (24/09/2022).

Monev ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Magetan dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang menangani divisi Hukum, termasuk dihadiri oleh Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Hari Moerti.

Ketika Perbawaslu tentang Pola hubungan ini sudah diundangkan, maka Bawaslu Jatim melakukan rapat pleno lagi utuk menentukan pembagian divisi berdasarkan pada Perbawaslu Nomor 3 tahun 2022. Rapat pleno pembagian divisi ini dilakukan pada Sabtu (24/09/2022) pagi.

Hasil dari pembagian divisi di Bawaslu Jatim adalah sebagai berikut:

Ketua : A. Warits

Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi.

Plt Kordiv : A. Warits

Wakordiv : Eka Rahmawati

Penanganan Pelanggaran

Kordiv : Muh. Ikhawanudin Alfianto

Wakordiv : Purnomo Satriyo Pringgodigdo

Sumber Daya Manusia dan Organisasi

Kordiv : Nur Elya Anggraini

Wakordiv : Rusmifahrizal Rustam

Pencegahan dan Parisipasi Masyarakat

Kordiv : Eka Rahmawati

Wakordiv : Muh. Ikhawanudin Alfianto

Hukum, Pendidikan dan Diklat

Kordiv : Purnomo Satriyo Pringgodigdo

Wakordiv : Nur Elya Anggraini

Penyelesaian Sengketa

Kordiv : Rusmifahrizal Rustam

Wakordiv : A. Warits

Setelah dilakukan penyusunan divisi di Bawaslu Jatim, berikutnya dilakukan penyesuaian di Bawaslu Kabupaten/Kota, bisa jadi ada yang divisinya tetap ada juga kemungkinan divisi berubah, silahkan dilakukan pleno yang baik, tandas Purnomo.[#HM]

Tag
Berita