Target Kinerja 2026 Disepakati, Fokus Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Komitmen penguatan akuntabilitas dan profesionalitas kinerja kembali ditegaskan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Zahid, M.Pd selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi dengan Arie Yoenianto, S.E selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Penandatanganan dilaksanakan di Pasuruan pada Jumat (13/2/2026) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil (outcome). Dalam dokumen tersebut, Zahid dan Arie Yoenianto secara resmi menyepakati target kinerja yang harus dicapai selama Tahun Anggaran 2026.
Arie Yoenianto menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting dalam sistem pengendalian dan evaluasi kinerja. Menurutnya, keberhasilan maupun kegagalan pencapaian target menjadi tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional dan terukur.
Sementara itu, Zahid menyampaikan kesiapan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi untuk merealisasikan seluruh indikator kinerja utama (IKU) yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa divisinya memiliki peran strategis dalam memastikan efektivitas penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, pengelolaan data dan informasi pengawasan yang akurat, serta optimalisasi layanan keterbukaan informasi publik melalui penguatan fungsi PPID.
Dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2026, sejumlah target yang menjadi fokus antara lain penyusunan evaluasi penanganan pelanggaran, pengadministrasian barang dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana Pemilu, ketepatan waktu penyusunan laporan tahunan dan laporan akhir divisi, peningkatan tingkat kebaruan data dan informasi, tindak lanjut permohonan informasi publik, hingga pemenuhan standar pelayanan informasi.
Selain itu, Zahid juga menargetkan penguatan inovasi berbasis outcome, seperti publikasi infografis data hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran, pengembangan layanan informasi publik berbasis digital, serta penguatan manajemen penyimpanan cloud untuk mendukung keamanan dan integritas data kelembagaan.
Melalui penandatanganan perjanjian ini, Zahid dan Arie Yoenianto menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran, memperkuat tata kelola data dan informasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pengawasan Pemilu di Kabupaten Pasuruan.