Teken Perjanjian Kerja Sama, Bawaslu Pasuruan dan SMKN 1 Sukorejo Komitmen Tingkatkan Kualitas Pemilih Pemula
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menjalin kerja sama dengan SMK Negeri 1 Sukorejo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026. Kerja sama tersebut menjadi landasan kolaborasi dalam mendukung pendidikan kepemiluan dan demokrasi serta pengembangan pengawasan pemilu partisipatif di lingkungan sekolah menengah kejuruan/atas.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto, S.E., didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Ahmad Thoifur Arif, S.Sos., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Zahid, M.Pd., serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memperluas pengawasan pemilu partisipatif, khususnya melalui sektor pendidikan pada masa non-tahapan pemilu.
“Lingkungan pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Melalui kerja sama ini, Bawaslu mendorong peningkatan pemahaman kepemiluan dan pengawasan partisipatif agar peserta didik tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga integritas demokrasi,” ujar mantan Ketua PWI Kab. Pasuruan tersebut.
Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap proses demokrasi di kalangan generasi muda.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Sukorejo Iskandar Jaya, S.T., M.T., menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya sekolah dalam memperkuat pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, serta membentuk peserta didik yang kritis, beretika, dan bertanggung jawab sebagai warga negara.
Lebih lanjut, Perjanjian Kerja Sama ini menjadi landasan dalam menumbuhkan kesadaran pengawasan pemilu partisipatif masyarakat, meningkatkan pemahaman kepemiluan dan demokrasi di lingkungan pendidikan, serta mendorong keterlibatan aktif peserta didik dan tenaga pendidik dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan setelah kegiatan Bawaslu Mengajar yang digelar pada hari yang sama. Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasuruan dan SMK Negeri 1 Sukorejo berkomitmen membangun ekosistem pendidikan demokrasi yang berkelanjutan guna mencetak generasi muda yang sadar demokrasi, partisipatif, dan berintegritas.
Maka dari itu, melalui jargon “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap kepada generasi muda dapat berperan aktif sebagai agen pengawasan partisipatif. Keterlibatan pelajar diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya nilai-nilai demokrasi, integritas pemilu, serta peran strategis masyarakat dalam mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu agar berjalan jujur, adil, dan berkeadilan.