Lompat ke isi utama

Berita

Tiga Catatan Bawaslu dalam Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024

pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan.   Dalam rapat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan per Tri Wulan, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada, Kamis (1/4/2021). Bawaslu Kabupaten Pasuruan memberikan sejumlah catatan, diantaranya.

Pertama, memastikan database yang digunakan KPU itu merupakan DPT terakhir; Kedua, Apakah dilakukan setiap bulan dan rekap melalui rapat pleno seperti yang hari ini sudah dilaksanakan. Ketiga, Bawaslu juga mengawasi pengumuman by name baik melalui media atau papan KPU.

Catatan itu disampaikan oleh Titin Wahyuningsih, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) melalui zoom Meeting.

Kedepan, koordinasi kami dengan KPU berjalan lancar mengenai update data Pemilih,  Bawaslu ingin memastikan data pemilih sebagai data utama proses pelaksanaan Pemilu merupakan data yang mutakhir, lanjut Titin.

Dalam melakukan pengawasan pemutakhiran daftar Pemilih, Bawaslu melakukannya dengan beragam metode diantaranya: pertama, Bawaslu mengoptimalkan desa pengawasan dan desa Anti Politik Uang (APU). Setiap kali kita berkunjung kita mencari informasi data TMS, data pemilih baru, nantinya kita beri surat masukan kepada KPU.

Kedua, melalui pojok pengawasan virtual terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Selama ini sudah berjalan dengan baik, perlu kita sepakati KPU melalukan rapat pleno tanggal berapa, agar kita punya deadline untuk menyiapkan data itu kapan.

Titin berharap, KPU dan Bawaslu bersinergi, masukan dari Bawaslu bisa ditindaklanjuti dengan KPU bisa langsung dicoret pemilih TMS, apabila masih belum bisa karena ada sesuatu kendala, KPU bisa menyampaikannya secara tertulis by email, tandasnya.[deb/#HM]

Tag
Berita