Upaya Intensif Bawaslu Pasuruan: Menuju Status Unit Kerja Mandiri
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu RI melakukan kunjungan monitoring ke Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam rangka memantau persiapan Unit Kerja Mandiri. Monitoring ini dihadiri langsung oleh Iswono dan M. Faruq Alfariqi, staf Bawaslu RI, serta didampingi oleh staf teknis Bawaslu Jawa Timur. Pertemuan tersebut disambut oleh langsung Deviana Azizah selaku Koordinator Divisi SDMO dibarengi anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan Zahid, dan Prisma Agustian P. W, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Selasa, (06/07/2024) di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Dalam kunjungan tersebut, Iswono menyampaikan, "Bawaslu Kabupaten Pasuruan masih perlu melengkapi beberapa persyaratan untuk menjadi Unit Kerja Mandiri. Salah satu syarat utama yang belum terpenuhi adalah ketersediaan sumber daya manusia yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini, di Bawaslu Kabupaten Pasuruan hanya ada satu PNS yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Hukum."
Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi persyaratan tersebut. Deviana Azizah menjelaskan, "Kami sudah melakukan audiensi dengan pemerintah daerah dan mengajukan beberapa PNS dari Pemda yang bersedia untuk bekerja di Bawaslu dan hal tersebut masih dalam proses pengajuan untuk penugasan sebagai tenaga PNS di Bawaslu Kabupaten Pasuruan." Terangnya.
Deviana juga menambahkan, "Kami akan terus berusaha melengkapi jajaran sekretariat yang berstatus PNS agar Bawaslu Kabupaten Pasuruan dapat memenuhi syarat menjadi satuan kerja mandiri."
Bawaslu RI berharap Bawaslu Kabupaten Pasuruan dapat segera memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan agar dapat berfungsi secara mandiri dan optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.