Lompat ke isi utama

Berita

Wawancara PTPS di Kabupaten Pasuruan Dipantau Langsung oleh Bawaslu

16 oktober 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan sedang mengawasi secara ketat proses wawancara calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024. Dengan jumlah pendaftar mencapai 3.406 orang dan kebutuhan sebanyak 2.338 PTPS, proses seleksi ini menjadi krusial untuk memastikan pengawasan yang jujur dan adil di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Koordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Deviana Azizah, turun langsung memantau proses wawancara di Kecamatan Nguling dan Tosari, demi menjamin transparansi dan objektivitas dalam pemilihan calon pengawas yang kompeten.

pasuruan.bawaslu.go.id - Proses seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 tengah berlangsung di Kabupaten Pasuruan. Tahapan wawancara calon PTPS, yang dimulai sejak 12 Oktober 2024, diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan demi menjamin transparansi dan objektivitas dalam proses seleksi ini.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Deviana Azizah, melakukan monitoring langsung terhadap proses wawancara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seleksi calon PTPS berjalan dengan adil dan terbuka, serta memilih individu yang kompeten dan berintegritas tinggi.

“Monitoring langsung proses wawancara calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ini bertujuan untuk memastikan seleksi berjalan dengan transparan dan objektif. Kami ingin memastikan bahwa PTPS yang terpilih benar-benar mampu menjalankan tugas pengawasan di tingkat TPS,” ujar Deviana.

Tugas pengawasan di TPS sangat penting untuk menjamin kualitas Pemilu 2024 di Kabupaten Pasuruan, sehingga integritas dan netralitas calon PTPS menjadi perhatian utama dalam seleksi ini. Menurut Deviana, PTPS yang terpilih harus mampu menjaga kepercayaan publik dan mengawasi jalannya Pemilu dengan sebaik mungkin.

Sebanyak 3.405 warga telah mendaftar sebagai calon PTPS, sementara kebutuhan PTPS di Kabupaten Pasuruan sendiri adalah sebanyak 2.338 orang. PTPS yang nantinya terpilih akan mengemban tanggung jawab untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara di 2.338 TPS yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Proses wawancara calon PTPS ini dijadwalkan berlangsung hingga 22 Oktober 2024, menjadi langkah awal yang krusial dalam persiapan menuju Pemilu 2024 yang sukses dan demokratis.

Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan para PTPS terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Pasuruan.