Lompat ke isi utama

Berita

Workshop Pembuatan Buku RUU Pemilu

pasuruan.bawaslu.go.id – Sidoarjo.   Kamis siang, 19 November 2020 Kordiv hukum Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Hari Moerti, menghadiri kegiatan workshop pembuatan buku Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum di lingkungan Bawaslu Provinsi Jatim bertempat di hotel Aston Sidoarjo. Kegiatan workshop ini diselenggarakan oleh Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Jatim.

Workshop pembuatan buku mengundang 30 Kabupaten/Kota yang telah mengirimkan tulisan tentang kajian draf Rancangan Undang-Undang Pemilu. Dari 30 Kabupaten/Kota terundang dibagi menjadi 3 kluster, diantaranya kluster penegakan hukum Pemilu, kluster penyelenggara Pemilu dan kluster penyelenggaraan Pemilu.

Bawaslu Kabupaten Pasuruan masuk di kluster penyelenggaraan pemilu bersama 7 Kabupaten/Kota lainnya. Dari Kabupaten Pasuruan menulis artikel dengan judul “Desain Pemisahan Pemilu Nasional Dan Pemilu Lokal” yang di tulis oleh Hari Moerti .

Dari 8 Kabupaten/Kota ini, kemudian difokuskan lagi menjadi 14 sub bagian. Diantaranya: kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi suara, pendaftaran pemilih, pendaftaran bakal calon, dan lain-lain.

Diakhir acara, setiap kluster mempresentasikan hasil diskusi masing-masing kluster.

Setelah penutupan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berkesempatan untuk melakukan wawancara singkat dengan Lyfendana Furqon, staf hukum Bawaslu Provinsi Jatim yang menangani workshop pembuatan buku tersebut.[#HM]

Liputan Workshop Pembuatan Buku RUU Pemilu, dapat diakses melalui YouTube Channel Bawaslu Kabupaten Pasuruan, dengan link: https://www.youtube.com/watch?v=XqBhe150dko

Tag
Berita