358 PKD Pilkada 2024 Dilantik, ini Pesan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan
|
PKD yang baru harus mengejar ketertinggalan dengan belajar wawasan kepemiluan, agar selaras dengan PKD yang lama dan PKD lama harus berbagi informasi dengan yang baru.
pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan melantik sebanyak 358 anggota Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pelantikan tersebut digelar di Pavillion Taman Dayu Pandaan Kabupaten Pasuruan, Sabtu, (1/6/2024) dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto.
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Deviana Aziza, ratusan anggota PKD yang dilantik sebagian besar adalah wajah lama. Dalam artian mereka-mereka yang telah menjadi Pengawas Kelurahan/Desa pada Pilpres dan Pileg lalu. Sedangkan sisanya merupakan wajah baru yang harus dapat mengejar ketertinggalan dalam hal wawasan kepemiluan, supaya bisa cepat beradaptasi dengan PKD yang lama.
"PKD yang baru harus mengejar ketertinggalan dengan belajar wawasan kepemiluan, agar selaras dengan PKD yang lama. Dan PKD lama harus berbagi informasi dengan yang baru," katanya.
Dijelaskan Deviana, seluruh anggota PKD yang dilantik akan menjadi ujung tombak dalam pengawasan Pilkada Kabupaten Pasuruan di 365 desa dan kelurahan se-Kabupaten Pasuruan.
Oleh sebab itu, ia meminta pengawas Pemilu supaya memiliki dan memahami prinsip-prinsip kemandirian, jujur, adil, independen, profesional dan berintegritas.
"PKD ini ya ujung tombak Bawaslu, karena memang cakupannya langsung kelurahan maupun desa se-Kabupaten Pasuruan. Jadi nanti di setiap desa itu, akan kami lakukan sosialisasi, kemudian pencegahan-pencegahan di tingkat desa," terangnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, mengajak kepada para PKD yang baru saja dilantik agar mampu menjaga nama baik Bawaslu di mata masyarakat Kabupaten Pasuruan.
"Karena Pengawas Pemilu bukan orang super yang mengawasi semua pihak mulai KPU, peserta pemilu, netralitas ASN dan TNI/Polri. Tapi kita juga diawasi masyarakat, kita tidak bisa bertingkah seenaknya, maka etika harus dijunjung tinggi," ajaknya.
Untuk meningkatkan kemampuan para PKD, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menurut Arie akan mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas pengawas di sela-sela tahapan pengawasan untuk PKD.
Harapannya, seluruh anggota akan memahami tugas dan fungsi pokok sebagai seorang pengawas Pilkada Kabupaten Pasuruan di tingkat kelurahan/desa.
"Karena eskalasi potensi konflik di Pilkada serentak 2024 dimungkinkan lebih besar dibandingkan Pemilu pada Februari 2024 lalu. Maka kapasitas seluruh anggota harus dimaksimalkan," tutupnya.