Lompat ke isi utama

Berita

48 Peserta P2P Kabupaten Pasuruan Ikuti Diskusi Daring Menuju Pemilu 2029 yang Bermartabat

p2p

Program P2P merupakan salah satu program prioritas Bawaslu dalam upaya menciptakan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas dan bermartabat. P2P 2025 tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga menjadi gerakan moral dan intelektual untuk membentuk agen pengawasan yang berintegritas.

pasuruan.bawaslu.go.id - Sebanyak 48 peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 dari Kabupaten Pasuruan mengikuti Diskusi Daring melalui Zoom Meeting, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.”

Peserta dari Kabupaten Pasuruan tergabung dalam Gelombang X, bersama peserta dari Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Kediri, sehingga total peserta dalam diskusi ini mencapai 117 orang. Pada kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berperan sebagai Administrator untuk peserta P2P Daring Tahun 2025 dari wilayah setempat. Acara berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Eka Rahma, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan P2P di Jawa Timur tahun ini sepenuhnya dilakukan secara daring. Para peserta telah mengikuti beberapa tahapan sebelumnya, antara lain:

  • Pre-test pada 24–25 Oktober 2025

  • Pembelajaran audio visual pada 27–31 Oktober 2025

  • Pembelajaran melalui modul pada 27 Oktober–26 November 2025

  • Dan hari ini dilanjutkan dengan diskusi daring melalui Zoom Meeting.

Dalam diskusi tersebut, hadir sejumlah narasumber dari empat Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur. Selain itu, turut hadir narasumber eksternal yaitu Abd. Mu’id Aris Shofa, M.Sc., dosen dari Universitas Negeri Malang.

Usai kegiatan diskusi, para peserta P2P juga dijadwalkan mengikuti penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) serta post-test sebagai penutup seluruh rangkaian P2P Daring 2025.

Program P2P sendiri merupakan salah satu program prioritas Bawaslu dalam upaya menciptakan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas dan bermartabat. P2P 2025 tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga menjadi gerakan moral dan intelektual untuk membentuk agen pengawasan yang berintegritas.

Lulusan P2P Daring 2025 diharapkan dapat menjadi duta pengawasan di lingkungan masing-masing, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.