Lompat ke isi utama

Berita

9 Pegawai Resmi Dilantik Jadi PPPK, Bawaslu Pasuruan Tambah Kekuatan

pelantikan

Dengan dilantiknya 9 PPPK di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasuruan, kekuatan kelembagaan semakin solid dalam menyongsong pengawasan tahapan Pilkada 2024. Ini bukan sekadar seremoni, tapi penegasan komitmen untuk terus menjaga demokrasi dan keadilan pemilu di Kabupaten Pasuruan.

pasuruan.bawaslu.go.id - Sebanyak 9 Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPNS) Bawaslu Kabupaten Pasuruan resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (01/07/2025). Pelantikan serentak ini digelar secara daring melalui Zoom oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, dan diikuti oleh 4.359 orang PPPK di seluruh Indonesia.

Pelantikan yang berlangsung di kantor Bawaslu masing-masing provinsi dan kabupaten/kota ini merupakan tahap pertama untuk Tahun Anggaran 2024. Para pegawai yang dilantik telah mengabdi lebih dari dua tahun, dan kini resmi menjadi bagian dari struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu.

Sekjen Bawaslu RI, Ichsan Fuady, dalam arahannya menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan implementasi dari regulasi nasional kepegawaian. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral sebagai ASN.

“Jabatan ini bukan sekadar status, tetapi amanah yang harus dijaga. Pahami dan hayati setiap kata dalam pakta integritas. Jalankan tugas dengan penuh dedikasi dan kedisiplinan,” tegas Ichsan.

Ichsan juga mengingatkan bahwa sebagai ASN yang berada di lingkungan pengawasan pemilu, para PPPK harus siap menghadapi tantangan ke depan, terutama dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada yang semakin dekat.

“Selamat bertugas, jadilah ASN yang tangguh, setia pada nilai-nilai pengawasan, dan siap mengabdi untuk lembaga ini. Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” pungkasnya.

Dengan dilantiknya 9 PPPK di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasuruan, kekuatan kelembagaan semakin solid dalam menyongsong pengawasan tahapan Pilkada 2024. Ini bukan sekadar seremoni, tapi penegasan komitmen untuk terus menjaga demokrasi dan keadilan pemilu di Kabupaten Pasuruan.