Lompat ke isi utama

Berita

Afif: Pemilihan di Tengah Pandemi perlu Extra Ordinary

pasuruan.bawaslu.go.id – Jakarta.    Menyelenggarakan Pemilihan di tengah Pandemi Covid-19, membutuhkan Extra Ordinary, pendekatan ketidaknormalan dengan empat aspek.

Sebagaimana dikatakan, M. Afifuddin, Komisioner Bawaslu RI di webinar Ikatan Mahasiswa Magister Hukum  (IMMH) Universitas Indonesia (UI), Jum’at (03/07/2020) siang.

Webinar IMMH UI ini mengambil tema “Pelaksanaan Pilkada dalam Era New Normal: Tantangan dan Kelemahan”. Webinar ini dipandu oleh Harmoko M. Said dari IMMH UI, dan peserta mencapai batas maksimal 300 orang dari berbagai kalangan, termasuk diantaranya Hari Moerti, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuran, yang mengikutinya melalui zoom meeting.

Menurut Afif, empat aspek itu, yakni: pertama; Opsi pemilihan di tengah Covid-19 bukan berarti tidak bisa dilaksanakan. Kedua; Tapi menyelenggarakan Pemilihan di tengah Pandemi Covid-19 membutuhkan biaya mahal, berat dan rumit. Ketiga; Seluruh TPS harus di setting dengan standar kesehatan, dengan tersedianya masker, kaos tangan, hand sanitizer, alat cek suhu. Keempat; Mobilisasi petugas yang juga besar, tidak hanya petugas KPPS, tapi juga petugas tenaga medis.

Di kesempatan itu, Afif juga menyampaikan respon dari civil society dan kontestan setelah adanya keputusan Pemilihan 2020 dilanjutkan. Dari sisi kontestan, implikasi keputusan itu penting, karena berdampak kepada me-maintenance kampanye, mobilisasi sumber daya, termasuk keputusan kontestan untuk maju atau tidak maju dalam perhelatan Pemilihan itu, kata pria asal Sidoarjo itu.

Kemudian, dari civil society juga menjadi penting berkaitan dengan kepentingan berpartisipasi, baik dalam pendidikan pemilih ataupun dalam pemantauan Pemilihan, lanjut Afif.

Afif berharap, pelaksanaan Pilkada dalam Era New Normal di tengah Pandemi Covid-19, semua pihak mengedepankan kedisiplinan, baik kontestan, pemilih dan petugas pemilih, pungkasnya.[#HM]

Tag
Berita