Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Tren Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teken MoU dengan KASN

pasuruan.bawaslu.go.id – Jakarta.  Untuk mencegah pelanggaran atas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), hari ini Rabu (17/06/2020) mulai pukul 13.00 wib.

Bentuk kerja sama kemitraan strategis itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2020.

Dalam siarkan pers yang dilakukan secara langsung melalui zoom meeting dan live YouTube Bawaslu RI, Abhan selaku Ketua Bawaslu RI menegaskan bahwa penguatan dan kolaborasi kerja sama ini atas tindak lanjut MoU kedua lembaga ini sangat penting, dalam rangka mengupayakan langkah-langkah antisipasi pencegahan potensi pelanggaran netralitas yang dilakukan  ASN di daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

Abhan  kembali menegaskan, seluruh jajaran Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota akan mendukung dan siap mengawasi dengan lebih tegas terkait netralitas ASN ini.

"Lembaga KASN dan Bawaslu memiliki kepentingan yang sama dalam menekan angka pelanggaran netralitas ASN agar menghasilkan Pilkada yang berkualitas" lanjut Abhan.

Sementara itu, Ketua KASN, Agus Pramusinto menjelaskan, kerja sama ini sebagai penguatan pengawasan bersama dalam rangka memperketat, serta sebagai langkah antisipatif terhadap tren pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada.

Adapun lingkup Perjanjian Kerja Sama yang akan dipergunakan sebagai pedoman pengawasan di lapangan adalah, Pertukaran data dan informasi, Pencegahan, Pengawasan, Penindakan dan  Monitoring tindak lanjut rekomendasi.

Khusus untuk pertukaran data dan informasi, Bawaslu dan KASN bersepakat untuk mengembangkan sistem aplikasi pengolahan data pengawasan yang terintegrasi secepatnya. Hal ini dilakukan untuk lebih meningkatkan akurasi dan validitas data tentang jumlah pelanggaran netralitas, kategori jenis pelanggaran, kategori jabatan ASN terlapor, jumlah rekomendasi dan tindak lanjutnya.[bach/#HM]

Tag
Berita