Lompat ke isi utama

Berita

Bagja: 1955 Pemilu Kondisi Darurat dan Pemilu Terbaik

pasuruan.bawaslu.go.id – Surabaya.   Rahmat Bagja, Komisioner Bawaslu RI menyampaikan, pandemi ini membuat kita melakukan antisipasi dan beradaptasi, maka kita harus siapkan diri, termasuk untuk Pilkada lanjutan. Hal ini disampaikannya pada Halal Bihalal Daring Bawaslu se- Provinsi Jawa Timur, Senin pagi (01/06/2020).

Halal Bihalal daring ini disiarkan melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Komisioner Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim. Untuk Bawaslu Kabupaten Pasuruan diikuti oleh seluruh Komisoner dari kediamannya masing-masing.

Banyak hal baru terutama di Penyelesaian Sengketa, misalnya sidang melalui Daring. Ini akan berat di bagian pembuktian, kita jarang bahkan tidak pernah sebelumnya pembuktian melalui daring, karena pembuktian itu data dan alat bukti yang harus dipersaksikan, ungkap Bagja, yang juga Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI.

Tidak semua kerja Pengawas Pemilu itu bisa daring, misal menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), tidak mungkin daring, jelasnya.

Bangsa ini pernah mengalami situasi sulit tapi berhasil melaksanakan Pemilu, yakni tahun 1955. Situasi sulit saat itu, hutang dan baru selesai perang, tahun 1950 itu terakhir perang fisik, itu situasi yang tidak normal, tapi Pemilu 1955 itu jadi Pemilu terbaik, artinya Indonesia punya pengalaman yang luar biasa di masa lampau, beber Bagja.

Pemilu 1955 jadi modal berharga bagi bangsa ini, meski dari leluhur kita, tapi kita jangan konyol perang dengan Covid-19 tanpa senjata. Dan yang menjadi senjata kita sekarang adalah semangat dan aturan-aturan, termasuk aturan Protokol Covid-19 di Pilkada, saya yakin Jatim bisa hadapi dan selamat dari Covid-19, pungkasnya.[#HM]

Tag
Berita