Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Berusaha Kualitas Pilkada 2020 Tetap Sama

pasuruan.bawaslu.go.id – Jakarta.   Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (BAKORNAS LKBHMI PB HMI) menyelenggarakan Law Talk Education dengan tema “Perppu dan Dampak Penundaan Pilkada di Tengah Covid-19”, pada Sabtu siang (30/05/2020).

Kegiatan itu dapat diakses melalui Zoom Meeting dengan peserta hampir 100 orang, termasuk salah satu pesertanya, Hari Moerti, Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Bagi peserta yang tidak bisa masuk Zoom Meeting karena penuh, dapat mengakses melalui streaming YouTube.

Salah satu narasumber, yakni Ratna Dewi Pettalolo, Komisioner Bawaslu RI. Dalam kesempatan itu Dewi mengatakan, “Yang jadi perhatian khusus, daerah yang akan Pilkada dengan penderita covid-19 trennya meningkat”, kata Dewi.

Ia melanjutkan, “Karena keputusan tahapan lanjutan Pilkada 2020 sudah diambil, kita semua harus siap, dan Bawaslu berusaha menjaga kualitas Pilkada 2020 tetap sama”, jelas Dewi.

Menurut Dewi, terdapat sejumlah potensi persoalan dalam Pilkada 2020 ini: Pertama, Ancaman terhadaap kesehatan dan keselamatan. Kedua, Kendala anggaran khususnya Alat Pelindung Diri (APD). Ketiga, Partisipasi penyelenggaraan Pilkada. Keempat, Rekrutmen pengaktivan kembali penyelenggara ad hoc. Kelima, Partisipasi Pemilih.

Selain itu, kemungkinan menurunnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan pelanggaran. Bawalu sedang melakukan desain penggunaan Teknologi Informasi dalam Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, meski tetap melakukan antisipasi mana yang langsung tatap muka, mana yang bisa daring, tanpa ada aturan yang dilanggar oleh Bawaslu.

Sedangkan, kemungkinan yang meningkat adalah politik uang, apalagi dengan kondisi sekarang ini. Berikutnya politisasi Bansos, catatan kami dari 270 daerah yang Pilkada, 230 daintaranya petahana berpotensi jadi peserta Pilkada tahun ini.

Dewi berharap Pemerintah harus berikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi semua, APD bisa tepat waktu, karena yang dikerjakan pada awal tahapan lanjutan adalah verifikasi dukungan perseorangan, itu bertemunya penyelenggara dengan masyarakat pendukung calon.

Ini juga membuat ketakutan secara psikologi, ketika penyelenggara datang menemui pemilih dengan menggunakan APD, baik untuk verifikasi faktual dukungan perseorangan ataupun pemutakhian pemilih. Dikiranya di daerah tersebut ada yang positif Covid-19, tandas Dewi.[#HM]

Tag
Berita