Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Petakan Sebaran Pandemi di Daerah Pilkada

pasuruan.bawaslu.go.id – Surabaya.  Elemen civil society, Visi Nusantara Maju dan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, dua hari pasca tahapan lanjutan Pilkada dimulai, menyelenggarakan Diskusi Online, pada Selasa (16/06/2020).

Diskusi Online mengambil tema, “Keamanan dan Keselamatan Penyelenggara, Peserta, dan Pemilih dalam Pemilihan Serentak di Masa Pandemi Covid-19”, dengan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, salah satunya adalah Purnomo Satriyo Pringgodigdo, selaku Komisioner Bawaslu Provinsi Jatim.

Diskusi Online ini disiarkan melalui Zoom Meeting dan diikuti dari beragam latar belakang peserta dan berbagai daerah, termasuk Hari Moerti, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Purnomo memaparkan, “Pilkada 2020 ini merupakan Pilkada serentak periode kedua, setelah keserentakan pertama diselenggarakan pada tahun 2015, 2017 dan 2018. Terdapat 270 daerah yang akan Pilkada, terdiri dari 9 Pilkada Gubernur dan 261 Pilkada Bupati/Walikota. Kami di Jatim tidak ada Pilkada Gubernur, tapi ada 19 Kabupaten/Kota di Jatim yang akan Pilkada”, jelasnya saat pemaparan awal dalam diskusi ini.

Kami di Bawaslu Jatim telah melakukan pemetaan berkaitan dengan sebaran Covid-19 di daerah yang akan Pilkada di 19 Kabupaten/Kota, hasilnya memang di Surabaya raya, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, terjadi peningkatan yang signifikan, episentrum di Jatim memang di daerah ini. Bukan berarti di daerah lain akan aman-aman saja, kita tetap sama-sama menjaga keamanan dan keselamatan semua pihak, jelasnya.

Apalagi Jatim merupakan Provinsi Kedua setelah DKI Jakarta yang berkaitan dengan Covid-19, tambah Purnomo yang saat itu baru saja selesai mengikuti Pleno di Bawaslu Provinsi Jatim.

Menanggapi narasumber sebelumnya tentang bagaimana cara Bawaslu mengawasi Pilkada di masa Pandemi Covid-19, dengan tegas Purnomo menyampaikan, “Selama peraturan itu belum dibatalkan, maka itu tetap berlaku, termasuk cara pengawasan dan cara penanganan pelanggaran”.

Hanya saja, semua tahapan di Bawaslu mulai dari pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran sampai penyelesaian sengketa, tetap dalam bingkai Protokol Covid-19, lanjutnya.

Untuk mengawasi tahapan Pilkada masa Pandemi Covid-19, Bawaslu dalam kondisi sigap, Purnomo mencontohkan undangan rapat online dari Bawaslu Provinsi kepada 19 Kabupaten/Kota yang Pilkada untuk mengaktivkan kembali Panwascam, link dibagikan 15 menit sebelum acara, tapi ternyata teman-teman Kabupaten/Kota dengan cepat merespon. Ini menjadi salah satu tolok ukur kesigapan dan kesiapan jajaran Pengawas Pemilu, tandasnya. [#HM]

Tag
Berita