Bawaslu Jatim Siapkan "Senjata Rahasia" dalam Pilkada 2024: Rumah Data Akan Diluncurkan!
|
Form A adalah senjata utama kita dalam pengawasan, dan rumah data merupakan jejak kerja-kerja pengawasan kita. Jangan sampai kita dianggap tidak bekerja karena tidak mempunyai jejak pengawasan
pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan menjadi tuan rumah dalam Rapat Koordinasi tindak lanjut evaluasi rumah data pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terhadap pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warist dan anggota Dwi Endah Prasetyowati yang membidangi Data Informasi. Selasa, (6/7/2024).
Bertempat di Hall Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan, acara ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mempersiapkan implementasi rumah data sebagai alat pengawasan dalam perselisihan hasil pemilu. Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warist, menekankan pentingnya form A sebagai senjata utama dalam pengawasan pemilu dan rumah data sebagai jejak kerja pengawasan.
"Form A adalah senjata utama kita dalam pengawasan, dan rumah data merupakan jejak kerja-kerja pengawasan kita. Jangan sampai kita dianggap tidak bekerja karena tidak mempunyai jejak pengawasan. Oleh karena itu, rumah data akan segera diluncurkan dalam waktu dekat," ujar A. Warist dalam sambutannya.
Dwi Endah Prasetyowati, selaku anggota Bawaslu yang membidangi Data Informasi, menambahkan bahwa rumah data ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan pemilu. "Dengan adanya rumah data, semua kegiatan pengawasan dapat terdokumentasi dengan baik, sehingga memudahkan evaluasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu," katanya.
Arie Yoenianto, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, menyambut baik acara ini dan mengungkapkan bahwa mereka telah membuat aplikasi berbasis Google Form yang digunakan dalam pengawasan dan pembuatan form A. Aplikasi ini telah digunakan selama kurang lebih satu bulan oleh seluruh jajaran pengawas di tingkat Kabupaten, Panwascam, dan PKD.
"Kami sudah membuat aplikasi berbasis Google Form di Pasuruan yang dipergunakan dalam pengawasan dan pembuatan form A. Aplikasi ini sudah digunakan kurang lebih selama satu bulan oleh seluruh jajaran, baik di tingkat Bawaslu Kabupaten, Panwascam, dan PKD. Oleh sebab itu, dengan hadirnya rumah data ini, semua jajaran pengawas hanya perlu penyesuaian saja dalam menggunakan rumah data Bawaslu Provinsi, karena kami sudah melatih semuanya dengan aplikasi yang dibuat oleh kabupaten," ungkap Arie Yoenianto.
Zahid, selaku Koordiv Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pasuruan, juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya integrasi rumah data ini dengan sistem yang sudah ada di Kabupaten Pasuruan. "Kami sangat mendukung inisiatif peluncuran rumah data ini. Dengan adanya rumah data yang terintegrasi, kami bisa memastikan bahwa semua data pengawasan tercatat dengan baik dan dapat diakses secara mudah dan cepat. Ini akan sangat membantu kami dalam menjaga integritas dan transparansi proses pengawasan pemilu," ujar Zahid.
Acara ini dihadiri 38 Bawaslu Kabupaten/Kota dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu di Jawa Timur dan memperkuat koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menangani perselisihan hasil pemilu.