Bawaslu Kabupaten Pasuruan Konsen Pada Fasilitasi Pemilih Difabel
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Pelaksanaan Pencocokan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasuruan beserta jajarannya, tidak hanya fokus pada pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih Baru saja. Bawaslu Kabupaten Pasuruan memiliki perhatian khusus pada pemilih difabel. Dari hasil pengawasan pelaksanaan Coklit yang dilaksanakan mulai tgl 12 februari hingga 14 Maret 2023, terdapat 817 data pemilih difabel yang diperoleh dari uji petik saat pengawasan. Tentunya ini belum mencapai dari seluruh pemilih yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Sebagaimana yang di sampaikan oleh Titin Wahyuningsih selaku divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (PPMH) Bawaslu Kabupaten Pasuruan. "817 pemilih difabel yang ada dalam data hasil pengawas pemilu ini, belum mencakup jumlah keseluruhan pemilihan. Sangat dimungkinkan jumlah akan bertambah. Karena sistem pengawasan yang di lakukan adalah dengan sistem uji petik atau uji fakta" ujarnya
Dari hasil pengawasan ini akan dijadikan sumber data awal oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk menelusuri pemilih difabel. Bawaslu Kabupaten Pasuruan akan mengawal terus prinsip penyelenggaraan pemilu yang akses. "Kami akan konsen terhadap fasilitasi pemilih difabel hingga pelaksanaan pemungutan suara untuk memastikan mereka mendapat akses sesuai kebutuhannya saat menggunakan hak suaranya di TPS nantinya." Pungkasnya. [TTN]