Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Serius Ciptakan Lingkungan Kerja Aman

12 januari 2026

Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap seluruh jajaran semakin peka terhadap isu kekerasan seksual serta aktif menjaga lingkungan kerja yang aman dan adil sebagai bagian dari penguatan kelembagaan pengawas pemilu.

pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berintegritas melalui Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penghapusan Tindak Kekerasan Seksual (Pokja PTKS), Senin (12/1/2026), di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, hadir langsung bersama seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Zahid, Ahmad Thoifur Arif, M. Rosyidi dan Deviana Azizah sebagai bentuk keseriusan pimpinan dalam mengawal perlindungan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Seksual.

Arie Yoenianto menegaskan bahwa penguatan Pokja PTKS merupakan langkah strategis untuk menjaga profesionalisme dan integritas lembaga pengawas pemilu. Menurutnya, lingkungan kerja yang aman, saling menghormati, dan bermartabat menjadi fondasi penting bagi kinerja pengawasan pemilu yang berkualitas.

“Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasuruan berkomitmen memastikan seluruh jajaran memahami mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, sekaligus membangun budaya kerja yang beretika dan saling menghargai,” tegas Arie.

Sosialisasi ini menghadirkan Nur Karoma Rohmah dari aktifis perempuan sebagai narasumber. Ia menjelaskan bahwa Pokja PTKS berperan dalam pencegahan, edukasi, penerimaan laporan, hingga pendampingan korban apabila terjadi dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap seluruh jajaran semakin peka terhadap isu kekerasan seksual serta aktif menjaga lingkungan kerja yang aman dan adil sebagai bagian dari penguatan kelembagaan pengawas pemilu.