Bawaslu Mengajar di SMKN 1 Sukorejo, Siswa Disiapkan Jadi Pemilih Cerdas 2029
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar program Bawaslu Mengajar di SMK Negeri 1 Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto, S.E., didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Ahmad Thoifur Arif, S.Sos., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Zahid, M. Pd., serta sejumlah staf Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie, menegaskan bahwa Bawaslu Mengajar merupakan bagian dari ikhtiar Bawaslu untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada generasi muda. Ia menyebutkan bahwa Pemilu 2029 akan menjadi momentum besar bagi para pelajar yang kini duduk di bangku sekolah. “Kegiatan Bawaslu Kabupaten Pasuruan ke SMKN 1 Sukorejo ini dalam rangka Bawaslu Mengajar. Ke depan, tahun 2029 adalah momen besar untuk kita semua karena kalian para siswa-siswi akan menjadi pemilih pemula yang menggunakan hak pilihnya,” ujar Arie.
Kehadiran jajaran Bawaslu itu disambut hangat oleh Kepala SMKN 1 Sukorejo, Iskandar Jaya, S.T., M.T. Dalam arahannya kepada para siswa, ia menekankan pentingnya menyimak materi yang disampaikan. “Anak-anakku yang saya sayangi, hari ini kita kedatangan tamu dari Bawaslu. Ini merupakan suatu kehormatan. Mohon apa yang disampaikan Bawaslu disimak secara seksama. Barangkali suatu saat kalian yang ada di sini menjadi anggota DPR, atau bahkan presiden,” tutur Iskandar, disambut antusiasme para siswa.
Pada sesi materi, Ahmad Thoifur Arif memaparkan tema “Mengawal Demokrasi Melalui Pengawasan Partisipatif”. Ia menjelaskan bahwa demokrasi, sebagaimana dikemukakan Abraham Lincoln, adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Istilah demokrasi sendiri berasal dari kata Yunani demos (rakyat) dan kratein (pemerintahan), yang bermakna pemerintahan oleh rakyat. Dari konsep dasar ini, Arif menekankan bahwa partisipasi warga negara, termasuk pelajar, merupakan kunci tegaknya demokrasi yang sehat.
Arif juga menjabarkan peran strategis Bawaslu dalam sistem kepemiluan Indonesia. Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu menjadi bagian dari tiga pilar penyelenggara pemilu yang bekerja sebagai satu kesatuan untuk memastikan pemilu berjalan demokratis, transparan, dan akuntabel. Bawaslu, menurutnya, bertugas mengawasi dan mencegah pelanggaran serta menindaklanjuti laporan/temuan dugaan pelanggaran dan menyelesaikan sengketa proses pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Lebih jauh, para siswa diperkenalkan pada berbagai jenis pelanggaran pemilu, mulai dari pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik penyelenggara, tindak pidana pemilu seperti politik uang dan perusakan alat peraga kampanye, hingga pelanggaran hukum lainnya. Melalui pemahaman ini, Arif berharap para pemilih pemula kelak tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga berani mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
Konsep pengawasan partisipatif menjadi penekanan utama dalam pemaparan tersebut. Arif menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif adalah upaya mengajak dan mendorong masyarakat untuk terlibat aktif mengawal seluruh tahapan pemilu, melahirkan kader-kader pengawas berbasis komunitas, serta membangun simpul-simpul pengawasan di semua lapisan masyarakat . Keterlibatan publik dinilai mutlak karena keterbatasan jumlah pengawas formal dan semakin kompleksnya potensi pelanggaran.
Kepada para pelajar, ia juga menguraikan bentuk peran konkret yang bisa dilakukan pemuda, mulai dari edukasi dan sosialisasi nilai demokrasi di sekolah, menjadi relawan atau pemantau pemilu, hingga pengawasan digital dengan melawan hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian melalui media sosial . “Masyarakat adalah pengawas yang sesungguhnya. gunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube sebagai sarana belajar dan menyebarkan nilai nilai demokrasi pemilu yang jujur dan adil,” katanya.
Melalui Bawaslu Mengajar di SMKN 1 Sukorejo, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap dapat menumbuhkan kesadaran politik dan keberanian generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam demokrasi. Dengan bekal pemahaman sejak dini, para pemilih pemula diharapkan tidak hanya hadir di bilik suara pada Pemilu 2029, tetapi juga menjadi bagian dari barisan warga yang ikut menjaga integritas dan keadilan pemilu.