Bawaslu Pasuruan Genjot Ketelitian Pengawasan Demi Pemilu 2024 Bersih dan Tanpa Kecurangan
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan menekankan pentingnya penguasaan bahasa hukum, pengelolaan data yang akurat, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran sebagai kunci untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan adil.
pasuruan.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema "Peningkatan Kapasitas SDM Panwascam Se-Kabupaten Pasuruan", yang dihadiri oleh seluruh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasuruan. Bimtek ini diselenggarakan sebagai bentuk persiapan menyeluruh bagi pengawas dalam menghadapi Pemilihan Serentak Kepala Daerah 2024 yang semakin dekat. Bimtek ini dilaksanakan dua hari mulai tanggal 5 s.d 6 Oktober 2024 di Prigen.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan menegaskan urgensi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengawas, khususnya dalam pemahaman bahasa hukum yang baik dan benar. Penguasaan bahasa hukum ini dianggap vital dalam penyusunan drafting laporan dan dokumen penting lainnya, terutama yang berkaitan dengan sengketa dalam proses Pemilihan Kepala Daerah. Tidak hanya itu, bimtek ini juga menitikberatkan pentingnya koordinasi yang kuat antara pengawas di lapangan serta pendampingan intensif dalam menjalankan tugas pengawasan.
Di samping itu, Ketua Bawaslu juga menyoroti pentingnya kelengkapan administrasi dan pengelolaan keuangan yang tepat waktu. Para pengawas diingatkan untuk menyelesaikan segala kendala administratif sebelum tenggang waktu yang telah ditentukan, guna memastikan proses pengawasan berjalan dengan lancar dan tidak terkendala hal teknis.
Salah satu fokus utama dalam bimtek ini adalah penguatan data pengawasan, yang diidentifikasi sebagai kunci utama dalam menghadapi potensi gugatan atau sengketa di kemudian hari. Data yang dikumpulkan selama proses pengawasan harus akurat, terorganisir dengan baik, serta terdokumentasi dengan lengkap—baik dalam bentuk laporan tertulis maupun rekaman. Pengawas diingatkan untuk tidak sekadar memantau, tetapi juga mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran, sehingga setiap indikasi kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilu bisa ditangani segera.
Ketua Bawaslu juga memberikan penekanan pada pentingnya pengawasan cermat selama masa kampanye. Pengawas diminta untuk selalu berada di lapangan dan mengamati dengan seksama setiap kegiatan kampanye, agar bukti-bukti pelanggaran bisa didokumentasikan secara cepat dan akurat jika ditemukan. Dengan demikian, ketika terjadi pelanggaran, bukti yang cukup bisa disiapkan untuk menjadi landasan dalam proses hukum atau penyelesaian sengketa.
Sebagai penutup, Ketua Bawaslu mengingatkan kembali pentingnya ketelitian dalam pengisian Form A serta pelaporan data pengawasan ke Rumah Data, yang akan menjadi referensi utama dalam persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Data ini, yang dikumpulkan secara sistematis, menjadi bukti tak terbantahkan yang sangat diperlukan dalam pembuktian hukum terkait pelanggaran selama proses pemilihan.
Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh anggota Panwascam Kabupaten Pasuruan mampu melaksanakan tugas pengawasan dengan lebih profesional dan akuntabel, memastikan Pemilihan Serentak Kepala Daerah 2024 berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.