Bawaslu Pasuruan Hadiri Kunjungan Kerja DPRD Jatim: Siapkan Pilkada 2024 Tanpa Cacat!
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menghadiri undangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan untuk menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur.
pasuruan.bawaslu.go.id - Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menghadiri undangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan. Pertemuan yang diadakan di Ruang Rapat Bakesbangpol ini bertujuan menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui persiapan Kabupaten Pasuruan dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Arie Yoenianto menyampaikan bahwa dari aspek anggaran, Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah siap sepenuhnya. "Tidak ada masalah berkaitan dengan anggaran karena sebelumnya sudah dilakukan penandatanganan NPHD Pilkada 2024," ujar Arie. Dari aspek pencegahan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah melakukan pengawasan ketat pada setiap tahapan Pilkada 2024 dan juga melakukan sosialisasi kepada pemerintah, termasuk mengajak ASN, TNI, dan Polri untuk menjaga netralitas.
Arie juga menambahkan bahwa selama tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan. "Salah satunya adalah penindakan terhadap ASN yang terbukti melanggar Undang-undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara," jelasnya. Ia menekankan komitmennya untuk terus mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil dalam Pilkada 2024.
Lebih lanjut, Arie menekankan pentingnya pengawasan harian untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan. Salah satu bentuk pengawasan tersebut adalah pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. "Pengawasan dilakukan setiap hari melalui pengawasan melekat (waskat) dan uji petik terhadap warga yang sedang dicoklit guna memastikan keakuratan data pemilih," jelasnya.
Terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus, Arie menyatakan bahwa Bawaslu telah memberikan pertimbangan kepada KPU mengenai potensi kerawanan pasca Pemilu 2024. Hal ini merupakan salah satu langkah proaktif untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan.