Bawaslu Pasuruan Monitoring Tes Wawancara Pengawas Kelurahan/Desa
|
Proses tes wawancara ini diharapkan dapat menghasilkan PKD yang mampu mengemban tugas pengawasan dengan baik, mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran, serta memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
pasuruan.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan tengah melaksanakan monitoring terhadap proses tes wawancara bagi calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 24 kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Tes wawancara ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 28 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menjelaskan bahwa proses tes wawancara merupakan tahap krusial dalam seleksi PKD, yang bertujuan untuk menilai kemampuan, integritas, dan komitmen calon pengawas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu di tingkat kelurahan/desa. "Kami memastikan bahwa seluruh proses seleksi, termasuk tes wawancara ini, berjalan transparan dan objektif," ujar Arie.
Monitoring yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan mencakup pengecekan kesesuaian pelaksanaan tes dengan standar yang telah ditetapkan, memastikan tidak ada intervensi atau kecurangan, serta memberikan arahan dan bimbingan teknis kepada panitia seleksi di masing-masing kecamatan. Hal ini penting untuk menjamin bahwa calon PKD yang terpilih adalah individu-individu yang kompeten dan berintegritas tinggi.
Tes wawancara sendiri melibatkan serangkaian pertanyaan yang dirancang untuk mengukur pengetahuan calon pengawas tentang tugas dan tanggung jawab mereka, kemampuan mereka dalam menghadapi situasi konflik, serta pemahaman mereka tentang regulasi pemilu yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap dapat menyaring calon pengawas yang memiliki kemampuan analitis, integritas, dan komitmen untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil.
Salah satu calon PKD dari Kecamatan Sukorejo, Intan Salsabela, menyatakan antusiasmenya terhadap proses seleksi ini. "Ini adalah kesempatan bagi saya untuk berkontribusi langsung dalam menjaga integritas pemilu. Saya berharap bisa lulus seleksi dan berperan aktif dalam pengawasan pemilu di desa saya," ungkapnya.
Proses tes wawancara ini diharapkan dapat menghasilkan PKD yang mampu mengemban tugas pengawasan dengan baik, mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran, serta memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai hasil seleksi dan tahapan berikutnya, masyarakat dapat mengunjungi kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan atau mengakses media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Pasuruan.