BAWASLU PASURUAN SIAP KAWAL DAN LINDUNGI HAK PILIH MASYARAKAT
|
Arie meminta jajaran Panwascam dan PKD se-Kabupaten Pasuruan untuk mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024,termasuk kegiatan coklit baik pengawasan secara langsung maupun tidak langsung, diperlukan sinergitas dengan aparat kecamatan atau desa dalam koordinasi data pemilih.
pasuruan.bawaslu.go.id - Jelang tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pasuruan bersama Jajaran Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Pasuruan susun Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dan potensi kerawanan serta antisipasinya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto mengatakan pihaknya akan menyampaikan imbauan kepada KPU Kabupaten Pasuruan terkait pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilkada 2024. Ia juga meminta hasil Koordinasi Panwaslu Kecamatan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait pemetaan TPS tersebut.
“Kita ingin pastikan PPS dalam melakukan Pemetaan TPS sudah sesuai ketentuan, sehingga kita perlu melakukan pencermatan, lakukan faktualiasi terhadap data pemetaan tersebut,” Ungkapnya saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pada Pemilihan Tahun 2024 di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Jum'at (21/6/2024).
Arie meminta jajaran Panwascam dan PKD se-Kabupaten Pasuruan untuk mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024,termasuk kegiatan coklit baik pengawasan secara langsung maupun tidak langsung, diperlukan sinergitas dengan aparat kecamatan atau desa dalam koordinasi data pemilih.
“Selain DIM dan kerawanan masing-masing kecamatan, Strategi pengawasan selanjutnya yaitu dengan melakukan Uji Petik saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih, diupayakan semaksimal mungkin,” Tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ahmad Thoifur Arif mengatakan bahwa rakor ini juga dalam rangka penyamaan persepsi serta mendapatkan saran dan masukan dari kecamatan dalam melaksanakan tugas Pengawasan pada tahapan Coklit dan Pengawasan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih).
Arif sapaan akrabnya menegaskan dalam arahannya bahwa sebagai pengawas kita harus punya basis data mandiri, salah satunya dengan pengawasan dengan metode sampling/uji petik.
“Kita berharap agar jajaran pengawas tidak memaksakan kehendak di lapangan untuk mengandalkan data-data dari penyelenggara teknis, kita harus punya basis data mandiri. Selain itu, tetap lakukan koordinasi intens dengan jajaran KPU dan Pemerintah Kecamatan,” Imbuh Arif.
Sebagai informasi, forum rakor ini digelar Bawaslu Kabupaten Pasuruan yang dihadiri oleh Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
"Bawaslu pada setiap jenjang siap kawal seluruh tahapan Pilkada 2024,termasuk kegiatan coklit baik pengawasan secara langsung maupun tidak langsung, diperlukan sinergitas dengan aparat kecamatan atau desa dalam koordinasi data pemilih." Tegas Arie Yoenianto Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan.