Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Petakan Jaringan Internet untuk Pilkada Lanjutan

pasuruan.bawaslu.go.id – Yogyakarta.   Tahapan Pilkada lanjutan yang akan dimulai pada Senin (15/06/2020),  terus dilakukan persiapan oleh Penyelenggara Pilkada. Bawaslu sebagai pengawas Pilkada, memandang setiap tahapan mengandung kerawanan, apalagi Pilkada 2020 ini diselenggarakan ditengah Pandemi Covid-19.

Salah satu aspek penting dalam Pilkada 2020 ini yakni, mengurangi kerumunan atau tatap muka, dan mengoptimalkan media Dalam Jaringan (Daring) atau online, sehingga kondisi jaringan internet di daerah menjadi obyek kerawanan baru dalam Pilkada 2020.

Hasil pemetaan jaringan internet telah dilakukan di 270 daerah yang akan Pilkada 2020 ini, Bawaslu mengkategorikan menjadi 3, yakni : pertama, jaringan stabil, sejumlah 67 % atau 252 daerah. Kedua, jaringan tidak stabil 21 % atau 17 daerah. Ketiga, jaringan tidak tersedia 12% atau 1 daerah.

Hal itu dilihat dari jaringan internet tingkat Kabupaten/Kota, sedangkan kalau dilihat dari tingkat Kecamatan, terdapat 500 kecamatan yang tidak tersedia jaringan internet, ungkap Abhan, saat menjadi pembicara dalam "PILKADA di Era New Normal: Hambatan, Peluang dan Tantangan”, Jum’at (13/06/2020).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Forum Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (FORDEK FISIP PTMA) yang disiarkan melalui Zoom Meeting. Peserta kegiatan ini merupakan pimpinan Dekan di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Perguruan Tinggi Aisyiyah seluruh Indonesia, Penyelenggara Pemilu, dan terbuka untuk umum. Hari Moerti, Koordinator Divisi Hukum Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu peserta.

Menurut Abhan, data pemetaan jaringan internet itu didapat pada bulan Maret 2020, sebelum Pengawas Pemilu ad hoc dinonaktivkan. Kini jaringan internet menjadi bagian dari hambatan, peluang dan tantangan di Pilkada 2020.

Salah satu langkah strategis Bawaslu dalam Pengawasan Pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, yakni meningkatkan metode Pengawasan dengan menggunakan pemanfaatan Teknologi Informasi dalam setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilihan, pungkasnya. [#HM]

Tag
Berita