Bijak Menyimak, Sebelum Bertindak
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Surabaya. Ada empat titik kritis penyebaran covid-19 dalam pemilihan serentak tahun 2020 dimasa pandemi covid-19, yakni kegiatan tatap muka, kegiatan mengumpulkan orang dengan jumlah terbatas, penyerahan dokumen atau perlengkapan secara fisik, dan kegiatan dalam ruangan, misalnya sosialisasi dan rapat koordinasi.
Hal itu disampaikan Rochani, anggota KPU Provinsi Jawa Timur, saat menjadi narasumber dalam webinar “Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu dalam Pengawasan Media Sosial”, yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur, Selasa (15/09/2020).
Untuk menghidari penyebaran Covid-19, akhirnya diadakan via daring karena sifatnya urgen, tambah Rochani.
Untuk kegiatan kampanye bisa dilakukan lewat medsos. Jika pasangan calon memiliki akun resmi yang didaftarkan ke KPU, maka KPU bisa mengakses dan dapat mengurangi berita hoaks yang tersebar.
Penggunaan medsos yang paling banyak digunakan masyarakat, yakni: 88% YouTube, 84% WhatsApp, 82% FaceBook, 79% Instagram, dan 56% Twitter, ungkap Rochani.
Contoh berita Hoaks masa Pilkada, adanya berita bakal calon terpapar Covid-19, itu dapat mempengaruhi pemilih, yang membuat ujaran kebencian ataupun menimbulkan isu-isu yang belum tentu benar.
Yang harus dilihat adalah judul, isi berita harus sinkron. Terkadang orang awalnya tertarik dengan judul, lalu langsung membagikan, tanpa melihat berita tersebut diterbitkan oleh siapa, siapa saja yang menyebarkan, jelas Rochani.
Ia juga menekankan, sebuah kebohongan jika di ulang-ulang lambat laun bisa menjadi berita kebenaran.
Mengapa hoaks bisa cepat menyebar? Karena banyak yang ingin jadi yang pertama menyebarkan kabar dan berita.
Apa yang harus dilakukan agar tidak termakan Hoaks? Jangan terbuai berita yang belum jelas, jangan cepat percaya, take your time, carilah sumber resmi!, tandasnya.[ggi/#HM]