"Cangkir Kopi Demokrasi", Cara Asyik Bawaslu Pasuruan Gaet Mahasiswa Jadi Pengawas Partisipatif
|
pasuruan.bawasu.go.id - Dalam upaya menguatkan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menghadirkan program inovatif bertajuk Cangkir Kopi Demokrasi (Cangkruk Pikir Kolaborasi Pengawasan Partisipatif). Program ini menjadi salah satu program unggulan Bawaslu dalam mendorong keterlibatan aktif masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam proses demokrasi yang bersih dan berintegritas. Rabu, 6 Agustus 2025 di Base Camp Mahasiswa Universitas Yudharta Pasuruan.
Kegiatan ini melibatkan mahasiswa dari Universitas Yudharta Pasuruan, yang diajak berdiskusi secara santai namun bermakna tentang pentingnya pengawasan pemilu, potensi pelanggaran, serta bagaimana mereka bisa berperan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Konsep "cangkruk" yang diadopsi dalam program ini menghadirkan nuansa nongkrong yang akrab, sehingga diskusi terasa lebih hidup dan membumi.
Ahmad Thoifur Arif, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa Cangkir Kopi Demokrasi tidak hanya menjadi forum diskusi, tapi juga ruang kolaborasi untuk menciptakan kesadaran kritis di kalangan mahasiswa. “Kami ingin membangun budaya pengawasan dari bawah. Mahasiswa adalah kelompok strategis yang bisa menjadi katalis dalam mengawal demokrasi kita. Melalui Cangkir Demokrasi, kami mengajak mereka bukan sekadar penonton, tapi menjadi pelaku aktif dalam pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Program ini disambut antusias oleh para peserta yang merasa mendapat ruang untuk menyampaikan pandangan dan belajar langsung dari praktisi pengawasan pemilu. Selain itu, mahasiswa juga diberikan pemahaman tentang regulasi, potensi pelanggaran yang sering terjadi, hingga strategi pencegahan pelanggaran di lapangan.
Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap, melalui program seperti ini, semangat demokrasi partisipatif akan tumbuh subur di kalangan muda. Dengan begitu, cita-cita menghadirkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas dapat tercapai melalui kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.