Data Pemilih Jadi Sorotan! Bawaslu Pasuruan Desak KPU Perjelas Tindak Lanjut
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12/2025) pukul 13.00 WIB di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
Dalam forum tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menyampaikan sejumlah masukan dan tanggapan terkait hasil pengawasan data pemilih yang telah mereka lakukan selama bulan November.
Bawaslu Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa dari hasil uji petik dan koordinasi dengan instansi terkait, ditemukan beberapa permasalahan data pemilih, antara lain:
135 pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih terdaftar dalam Daftar Pemilih
42 pemilih baru berstatus Memenuhi Syarat (MS) belum terdaftar dalam Daftar Pemilih
30 pemilih baru yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah (belum terdaftar dalam Daftar Pemilih)
Selain itu, hasil pengawasan terbaru Bawaslu pada bulan November juga menemukan:
37 pemilih tercatat telah meninggal dunia masih terdaftar dalam DPB
43 pemilih baru berstatus MS belum terdaftar dalam DPB
30 pemilih baru yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah belum terdaftar dalam DPB
Bawaslu menegaskan bahwa saran perbaikan (sarper) yang mereka kirimkan sebelumnya telah dibalas oleh KPU. Namun, isi balasan dinilai masih terlalu umum karena hanya menyatakan bahwa data akan “ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku”.
Dalam pleno terbuka ini, Bawaslu meminta penjelasan secara rinci terkait:
Apakah seluruh temuan sudah ditindaklanjuti?
Bagaimana hasil konkret dari tindak lanjut tersebut?
Kategori apa yang paling dominan dalam data TMS agar bisa menjadi fokus pengawasan ke depan?
Bawaslu juga mengimbau agar temuan yang belum memiliki bukti dukung lengkap tetap dibahas secara terbuka dalam forum resmi dan dikoordinasikan bersama stakeholder terkait.
Selain itu, mereka menyoroti banyaknya jumlah pemilih baru serta pemilih TMS yang muncul dalam data pleno. Hal ini dinilai penting untuk diklarifikasi agar proses pemutakhiran data pemilih ke depan bisa berjalan lebih akurat dan transparan.
Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akurasi data pemilih demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Pasuruan.